Panitia Pilkades Desa Teluk Dalam tetapkan Fauzi Lubis Kepala Desa Terpilih

oleh

Asahansatu || Panitia pelaksana Pilkades desa teluk dalam kecamatan teluk dalam yang di ketuai oleh Mahyudi Hasibuan Menetapkan Fauzi Lubis sebagai kepala desa terpilih tahun 2022 dengan perolehan suara 1.160. Rabu (07/09/2022

Mahyudi menerangkan bahwa pemilihan kepala tahun 2022 desa teluk dalam kecamatan teluk dalam kabupaten Asahan telah dimenangkan oleh Fauzi Lubis dengan perolehan suara terbanyak 1.160 yang dilakukan pemilihan secara langsung dan kami panitia juga sudah membuat berita acara penetapan kepala desa terpilih pada tanggal 07 September 2022

Masih dikatakan Mahyudi bahwa kompetisi Pilkades desa teluk dalam di ikuti oleh 3 calon yaitu nomor urut 01 Guntur Alamsyah Butar Butar dengan perolehan suara 236 No Urut 02 Fauzi Lubis memperoleh 1.160 sedangkan No Urut 03 Jimmy Carter Sitorus memperoleh suara 451.

“Maka dari itu kami panitia berdasarkan undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa pasal 37 ayat(2) menetapkan Fauzi Lubis sebagai kepala desa terpilih dan berdasarkan pasal 37 ayat (4) Undang Undang tentang desa No 6 tahun 2014 tersebut kami juga akan memberikan nama calon kepala desa terpilih kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melakukan penetapan selambat-lambatnya 7 hari terhitung sejak hari ini dan untuk selanjutnya sudah menjadi tanggung jawab BPD”,ujar Mahyudi kepada wartawan.(MSI)

No More Posts Available.

No more pages to load.