Asahansatu | Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) kecamatan sei balai kabupaten batu bara menggelar pelantikan dan sumpah/janji kepada 100 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Sekecamatan sei balai, Senin (22/01/2024).
Pelantikan diadakan diaula Singapore Land City Hotel yang juga dihadiri dari unsur Forkopimcam, diantaranya Camat Sei Balai, Kapolsek, Danramil, Ketua PPK, Panwas kecamatan sei, Staf Panwas, serta Pengawas Kelurahan/Desa.
Komisioner Panwaslu Kecamatan Sei Balai Divisi HP2H Josua Tobing mengungkapkan, 100 PTPS yang dilantik terdiri dari 14 Desa yang ada dikecamatan sei balai.
“Kepada Bapak/Ibu PTPS, saya ucapkan selamat dilantik dan selamat bergabung menjadi bagian dari Bawaslu kabupaten Batu Bara, saya berpesan agar bapak/ibu agar kiranya dapat menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu serta taat terhadap regulasi-regulasi yang ada”
“Selain dari pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, Bapak/Ibu juga harus membaca dan menelaah Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebagai dasar setiap pekerjaan pengawasan kita” Ungkap Josua
“Ketika menjalankan tugas menjadi Pengawas TPS, Bapak/ibu harus sering berkordinasi dengan PKD, terlebih bila ada temuan dilapangan, harus cepat disampaikan kepada PKD”
“Bapak/ibu PTPS, jangan pernah takut untuk mengungkapkan kebenaran, jangan takut diintervensi bila ada temuan, segera kumpulkan Bukti dan Laporkan” Tegas Josua.(JST)