Asahansatu | Partai Bulan Bintang (PBB) menyambut baik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold (PT), Kamis (2/1/2025).
“Alhamdulillah akhirnya setelah sekian lama diajukan pengujian terhadap ketentuan PT, hari ini MK memutuskan menghapus total ketentuan ambang batas pencalonan presiden yakni 20 persen kursi atau 25 persen suara,” kata Ketua Mahkamah Partai (MP) PBB Gugum Ridho Putra dalam keterangan rilisnya, Senin (Kamis (2/1/2025).
Kata Gugum, PBB sendiri konsisten menyuarakan penghapusan PT selama 20 tahun dalam rentang 4 kali pemilu. PBB terlibat menguji ketentuan ini hingga 4 kali dan selalu ditolak.
“Hari ini setelah 2 dekade lamanya MK akhirnya berkenan mengubah pendiriannya dan menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden. Alhamdulillah MK sudah menghadirkan kesetaraan di antara partai-partai politik peserta Pemilu,” tegas Gugum.
Menurutnya, pencalonan presiden dan wakil presiden tidak lagi dimonopoli partai-partai berkursi dan bersuara besar. “Partai kecil dan tidak punya kursi parlemen tetap dapat mengajukan calon presiden dan wakil presidennya sendiri,” ucapnya.
Diinformasikan, PBB terlibat dalam putusan perkara 62/PUU-XXII/2024 dalam posisi Pihak Terkait. Keterangan Pihak Terkait PBB disampaikan langsung oleh Gugum Ridho Putra, yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai didampingi Dega Kautsar Pradana yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Bulan Bintang (LABH PBB)
“Sangat Luar Biasa Prestasi Ketua Mahkamah Partai DPP PBB Bapak Gugum Ridho Putra dan Tim dalam melakukan perubahan perbaikan Demokrasi di Indonesia. Keberhasilan dihapusnya Presidential Threshold adalah salah satu sumbangan terbaik PBB untuk Bangsa dan NKRI sehingga Bangsa Indonesia akan mendapatkan Pimpinan Nasional terbaik untuk memimpin dan membangun Bangsa ini,” ujar Dadang.
Masih dikatakan Dadang, bahwa perjuangan Bapak Gugum Ridho Putra sebagai Ketua MP DPP PBB dan Tim sehingga terbit Keputusan MK yg menghapus Presidential Threshold telah menyebabkan Partai PBB memiliki peluang dan kehormatan yg sama dengan Partai Partai Besar di Indonesia dalam melahirkan Pemimpin Bangsa.
“Inshaa Allah Partai PBB akan semakin bersemangat untuk terus menyumbangkan pokok pokok pikiran terbaiknya bagi kebaikan bangsa dan NKRI”, ujarnya
Dalam hal ini, DPC PBB Asahan juga berterima kasih kepada Bapak Prof YIM mantan Ketua Umum DPP PBB yg telah berhasil dengan gemilang membimbing dan melahirkan generasi terbaik Partai PBB seperti Pak Gugum Ridho Putra Ketua Mahkamah Partai DPP PBB sebagai salah seorang Tokoh Muda Nasional yg Cerdas, Santun, Idealis dan Agamis.
“Kita doakan semoga Pak Gugum Ridho Putra Allah mudahkan untuk menjadi Calon Pemimpin Terbaik bagi PBB, Umat dan Bangsa Indonesia”, terang Dadang kepada awak media.(MSI)