Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengimbau kepada pejabat tidak memanfaatkan dana APBD dalam pencalonan pada Pilkada Serentak 2018.
Mendagri juga menegaskan masyarakat jangan memanfaatkan isu ujaran kebencian untuk Pilkada tahun depan.
“Kepala daerah yang mau maju lagi jangan menggunakan APBD. Jadi harus terbuka, harus fair (persaingan positif). Adu program dan adu konsep dengan semua calon,”tegas Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/8).
Karena itu, ia pun mengimbau agar kandidat calon kepala daerah jangan sampai memanfaatkan situasi saling melempar komentar dan saling menebar fitnah yang bertujuan menjatuhkan. Informasi mengenai satu individu tanpa didukung data-data yang benar bisa merugikan ini nama baik para kandidat kepala daerah.
“Ini tentu menganggu demokrasi. KPU dan Bawaslu mudah-mudahan bisa menyelipkan peraturan berani mengambil tindakan terkait dengan diskualifikasi pasangan calon, baik calon pilkada, DPR, DPD, pileg, pilpres jika dalam kampanyenya menggunakan pola yang fitnah membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa,”lanjutnya.
Tjahjo juga mengingatkan agar kepala daerah mendukung KPU dan Bawaslu serta aparat keamaman dalam persiapan Pilkada serentak tahun 2018. Dukungan itu terkait dengan anggaran Pilkada yang sebaiknya segera dicairkan.
“Anggaran itu pada prinsipnya cukup dan tercukupi. Jadi tidak ada kata kekurangan anggaran, karena sudah dianggarkan,” ujarnya. **