Pelaku Pelempar Kaca Truck yang Viral di Medsos Dihadiahi Timah Panas Polisi

oleh

Asahansatu || Jagad media sosial facebook sempat ramai lantaran adanya rekaman video pelemparan kaca truck yang dilakukan dua orang terduga pemalak. Kejadian tersebut sempat viral dan ramai dibicarakan warganet. Tak sedikit warganet berharap agar pelaku segera tertangkap. Begitu juga dengan korban, korban juga membuat laporan ke Polsek Pulau Raja.

Selanjutnya unit Jatanras Polres Asahan dan Reskrim Polsek Pulau Raja melakukan pencarian dan berhasil menangkap salah satu tersangka yang bernama Ebi (38) warga Dusun I, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

Awalnya pada Minggu (15/3/2021) tim melakukan penyelidikan di wilayah hukum Polsek Pulau Raja, Polres Asahan dan wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu. Kemudian didapat informasi, salah satu tersangka berada di daerah Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Selanjutnya pada Senin (15/3/2021) tim bergerak menuju Gunung tua, dari hasil penyelidikan di wilayah Gunung Tua tidak didapat informasi tentang keberadaan pelaku.

Kemudian tim memutuskan untuk kembali ke Polsek Pulau Raja dan Kualuh Hulu untuk melakukan penyelidikan lanjut. Selanjutnya, pada Selasa (16/3/2021) sekira pukul 15.30 Wib, tim mendapatkan informasi pelaku sedang bersembunyi di sebuah gubuk milik warga di tengah hutan tepatnya di Liang Balik, Kecamatan Parsoburan, Kabupaten Tobasa.

Tim langsung bergerak dan sampai di tempat tersebut pada Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 05.30 Wib. Disaat itu juga team langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku yang bernama Ebi. Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan memberikan tembakan di kaki tersangka.

Hal itu dibeberkan Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK. “Tim terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena tersangka telah melakukan perlawanan,” bebernya kepada wartawan.

Lebih lanjut, polisi nomor satu di Polres Asahan itu menerangkan tersangka dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan.”Tim membawa tersangka ke Puskesmas terdekat agar diberikan perawatan dan selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Pulau Raja untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.(*)