Pelaku Pembongkaran Rumah Diringkus Personil Satreskrim Polres Asahan

oleh

Asahan Satu || Satuan Reskim Polres Asahan Berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotir (ranmor), Minggu tanggal (3/1), Pukul 06:30 Wib pagi hari. Kejadian nya di jalan Cokro Aminoto, no 175 B, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat. Kabupaten Asahan.

Tersangka atas nama Daniel sinar mata alias Niel, usia 26 tahun alamat jalan seitanjung kelurahan sendang sari, kecamatan kisaran barat, pelaku di hadiahi timah panas tepat betis kiri nya, di karenakan tersangka melawan petugas saat hendak mengamankannya.

“Barang bukti yang di aman kan saat ini satu buah tabuh tabung gas LPJ yang berat 3 kg, satu unit sepeda motor Honda Scoupy, berwarna hitam putih, satu buah gunting, pelaku 2 orang dan tidak sendirian, saat ini rekan nya masih dalam tahap pencarian atau DPO, Pelaku sering menggunakan gunting, yang di asah seperti pisau saat melakukan aksi pencurian, gunting tersebut di letak di pinggang nya, menurut pengakuan tersangka, beliau melakukan nya sudah tiga kali, untuk curanmor dua kali, pencurian hanphone satu kali, semua nya dikenakan pasal 363” ungkap Kasat Reskrim Rhamadani.

Selanjutnya Kasatreskrim mengungkapkan bahwa tersangka awal mulanya merusak sebuah pintu rumah korban.

“Niatnya mau mengambil tabung gas kemudian di lihat nya ada sepeda motor langsung di bawa kabur oleh tersangka, tersangka merupakan resedipis karena sudah tiga kali masuk penjara, dan juga tersangka licin seperti belut”,ujarnya.(SFN)