Pelantikan PAW DPRD Tanjungbalai Diduga DPO Narkoba Diwarnai Unjukrasa

oleh -411 views

Asahansatu || Sekelompok massa yang bergabung dalam GEMBA (Gerakan Masyarakat Bersatu) unjuk rasa di depan gedung DPRD Tanjungbalai menolak pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Mukmin Mulyadi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Rabu, (29/3/2023).

Massa dalam orasinya menyampaikan penolakan terhadap dilantiknya Mukmin Mulyadi sebagai PAW menggantikan nanang nariadi, sebab beberapa waktu lalu namanya disebut dalam persidangan oleh Ahmad Dairobi dalam kasus narkoba jenis pil ekstasi yang berhasil diamankan 2000 butir. Mereka meminta pelantikan tersebut harus dibatalkan karena cacat hukum.

“Masyarakat mana yang mau dipimpin oleh wakil rakyat yang kami duga terlibat dalam pengedaran pil ekstasi, hal tersebut dengan disebut nama nya dalam persidangan beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri medan,” ucap Kacak dalam orasi nya.

Kacak mengatakan bahwa mereka tidak menyangka dilantiknya MM sebagai PAW anggota DPRD Tanjungbalai, mengingat pada tahun 2021 beliau pernah dicari karena diduga terlibat peredaran kasus 2000 butir pil ekstasi.

Aldo mengatakan dalam sidang perkara No. 773/Pid.sus/2021/Pn Mdn. Yang diduga saat ini masih dua (2) orang yang berhasil ditangkap dalam kasus peredaran pil ekstasi sebanyak 2000 butir.

“Bahwa dalam nomor perkara tersebut dijelaskan kronologis penangkapan dan salah satu tersangka menyebutkan nama Mukmin Mulyadi yang terlibat dalam kasus peredaran barang haram tersebut,” kata Aldo.

Tengku Eswin saat dikonfirmasi usai pelantikan mengatakan bahwa dalam syarat untuk menjadi PAW sudah memenuhi untuk Mukmin Mulyadi dilantik sehingga pada hari ini rabu, 29/3/23 di Aula Gedung DPRD Kota Tanjungbalai, Jln. Jend, Sudirman.

“Terkait isu-isu yang beredar belum ada kejelasannya dari pihak polda sumut, terkait jika hal tersebut benar, itu wewenangnya APH bukan wewenang kita, biarkanlah hukum yang berjalan kita ikuti prosesnya,” ucap Tengku Eswin Ketua DPRD Tanjungbalai.

Mukmin Mulyadi mengatakan bahwa jika memang dirinya masuk dalam DPO pada kasus narkoba, pasti sudah lama dicari dan surat untuk DPO juga pasti sudah sampai kepada dirinya.

“Kalau untuk diduga sebagai dpo mungkin, soal aksi di depan itu hal biasa dalam demokrasi untuk menyampaikan aspirasi mereka, lagian dalam orasi mereka MM bisa saja MateMatika, kan banyak kepanjangannya,” ucap Mukmin usai dilantik.

Saat dicecar pertanyaan oleh para awak media terkait namanya disebut dalam persidangan keterlibatan kasus peredaran pil ekstasi, Mukmin mengatakan bahwa dirinya tidak merasa ada keterlibatan dalam kasus tersebut.

“Saya tidak merasa ada keterlibatan dengan kasus tersebut, soal kedua tersangka ya saya kenal, karena kan sama-sama anak tanjungbalai, soal polda memeriksa memang iya ada saya diperiksa,” tegas Mukmin Mulyadi.(HNS)


No More Posts Available.

No more pages to load.