Kisaran – Pelayanan buruk, ratusan pelanggan dengan didampingi aktivis serta beberapa orang praktisi hukum geruduk kantor PT.PLN Persero Ranting Kisaran di Jalan Sutomo Kisaran, Rabu (21/9/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.
Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh ulah Kepala PLN Ranting Kisaran Ali Munthe yang dianggap arogan dalam menjalankan tugasnya dan terkesan menindak kaum marjinal.
Menurut keterangan Nilawati SE, salah seorang aktivis korban kearogansian Ali Munthe kepada awak media mengatakan Ali Munthe selaku pimpinan PT. PLN Persero Ranting Kisaran dikenal sangat arogan terhadap pelanggan dan asal ngomong bila masyarakat memprotes tindakannya.
“Sudah sepatutnya pimpinan PT. PLN Persero mengevaluasi kinerja Ali Munthe yang senantiasa menjadi biang kemarahan pelanggan di kota Kisaran ini,”ujarnya sembari mengatakan Ali Munthe juga telah banyak melakukan manipulasi data pembayaran rekening listrik pelanggan,sebagai contoh KWH berfungsi sebagai Alat Pengukur Pembatas (APP) yang berada dirumahnya.
Menurutnya, sejak tahun 2013 lalu telah diputus rampung oleh pihak PLN,namun rekening tetap saja berjalan sebagaimana layaknya KWH yang masih aktif,sehingga tagihan listrik yang kami terima kian membengkak.
“Dan anehnya lagi saya disuruh menandatangani surat perjanjian hutang rekening listrik hingga Rp29 juta lebih , namun setelah kami lakukan pembayaran tunggakan rekening tersebut ternyata hanya Rp5 juta, namun pihak PLN masih ngotot saya haruis membayarkan sejumlah uang senilai yang tertera dalam catatan hutang tersebut yang sempat saya tanda tangani,”bebernya.
Dikantor PLN Kisaran, masa aksi ini berhasil menjumpai kepala rayon Ali Munthe. Tak ingin disangkakan arogan Kepala Rayon PLN Kisaran yang baru bertugas satu tahun ini mengaku tindakan pemutusan meteran dan pemadaman listrik yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme.
Dia tidak banyak menjawab tuntutan dari para masa aksi yang mencecarnya. Demikian ia dikabarkan siap jika harus datang memenuhi panggilan di DPRD Asahan yang sudah dijadwalkan. “Semua sudah sesuai petunjuk prosedur yang saya lakukan,”ujarnya dengan nada menantang.
Sebelumnya, masa aksi yang terdiri dari oramas PEKAT IB (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu, DPD Barisan Muda PAN, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Cabang Asahan dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) juga berunjukrasa di gedung DPRD Asahan dan diterima oleh anggota Komisi C diantaranya Mansyur Marpaung dari Fraksi Hanura, Handi Arfan Sitorus dari Fraksi PDI Perjuangan dan Maruli Manurung dari Fraksi Hanura di ruang rapat Madani.
Menurut mereka PLN sebagai penyedia jasa kelistrikan kepada masyarakat dan telah diatur dalam UU no 30 tahun 209 harusnya dapat memberikan solusi bagi masyarakat bukan sebaliknya. Sebab berbagai permasalahan kerap terjadi di lapangan antara pelanggan / konsumen dengan PLN berkaitan dengan penertiban pemakaian tenaga lisrtik.
“Faktanya dilapangan pelanggan sangat diresahkan. Selain tidak adanya solusi dan sosialisasi terkait pemadaman yang dilakukan penertiban pemakaian listrik yang dilakukan oleh tim lapangan PLN tidak memenuhi SOP yang jelas,”sebut Fahrul Simangunsong, dari Barisan Muda PAN saat menyampaikan orasinya. (Bens)