Asahansatu | Dewan Pimpinan Pusat Pemuda dan Mahasiswa (DPP-PENA) Aktivis Sumut, menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor halaman Bupati Asahan dan Inspektorat Kabupaten Asahan terkait tidak maksimalnya Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Abdul Manan Simatupang Kisaran, dibandingkan dengan jumlah anggaran yang di serap. Rabu (05/02/2025)
Pendemo menduga kuat, adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh Direktur RSUD Hams Kisaran Dr. Kurniawan Sebayang selaku pemegang tampuk kekuasaan tertinggi di RSUD Hams Kisaran.
Dikatakan Ricky saat orasi, banyak kejanggalan yang ada ditubuh RSUD Hams Kisaran, khususnya dibidang kesehatan maupun dibidang pelayanan (fasilitas), sementara anggran yang dikelolah oleh pihak RSUD sangat fantastis.
“Ditambah lagi fasilitas yang ada di RSUD Hams Kisaran tidak memenuhi standarisasi sebagaimana yang di amanahkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 40 tahun 2022 tentang persyaratan teknis bangunan, prasarana dan peralatan kesehatan rumah sakit,”cetus Risky.
“Oleh karena demi menegakkan keadilan dan kebenaran DPP PENA Aktivis Sumut meminta Inspektorat Kabupaten Asahan segera memeriksa Direktur RSUD Hams Kisaran atas anggaran yang dikelola dan mendesak Bupati Asahan segera mencopot jabatan Dr. Kurniawan Sebayang selaku direktur RSUD Hams Kisaran,”Pungkas Aktivis Muda itu.
Pantauan Reporter Asahansatu.co.id pengunjuk rasa disambut oleh Abdul Rahman SP selaku sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan. Rahman mengatakan dirinya akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa secepatnya.
“Saya akan menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan adik adik mahasiswa secepatnya,”tegas Rahman mengakhiri.(MSI)