Asahansatu || Sempat viral diduga pelaku pembegalan menggunakan egrek (Sabit) untuk panen sawit akhirnya ditangkap polisi. Pelaku Yudha Perdana Ompusunggu yang juga residivis terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu AH Sagala kepada wartawan. Sabtu (9/12/2023).
“Korban Jupri, warga Pematang Tobat, Kuala Indah, Sei Suka, saat itu lagi melintas di Dusun Pandau Palas, Desa Lalang, Medang Deras menggunakan motor Kamis (7/12/2023) sekira pukul 00.10 Wib. Pelaku menghadang dan membacok korban pada lengan kanan menggunakan egrek sawit,” jelas Sagala.
Lanjut Sagala, korban tidak berhenti dan langsung pergi minta tolong kepada warga sekitar.
“Pelaku mengakui niatnya hendak melakukan pencurian dengan kekerasan. Barang bukti yang diamankan satu buah egrek sawit dan celana jeans biru,” ujar Sagala.
Kini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Batu Bara. (PLK)

