Optimalisasi Investasi merupakan ikhtiar dan solusi terbaik terhadap kebutuhan kesejahteraan rakyat Indonesia yang selama ini diperhadapkan pada kemiskinan. Artinya, siapapun rakyat Indonesia tentunya membutuhkan lapangan pekerjaan lewat program investasi, untuk bisa menunaikan kehidupannya dengan sebaiknya-baiknya.
Mengamati proses realisasi investasi pada wilayah rempang kepulauan Riau, yang belakangan ini diperhadapkan pada kondisi yang mencekam, akibat terjadinya kericuhan oleh aparatur pemerintah dengan masyarakat. Maka kami berkesimpulan bahwasanya pemerintah belum optimal dalam mempertegas kepentingan konstitusional dalam bernegara terhadap kepentingan masyarakat pada wilayah rempang yang notabenenya akan digunakan sebagai wilayah investasi, akibatnya bermasalah.
Menurut kami, sebaiknya pemerintah menahan diri dan jangan terburu-buru melanjutkan investasi rempang, agar kemudian pemerintah melakukan langkah evaluasi terhadap semua upaya investasi terkhususnya di rempang. Sehingga kemudian, apapun langkahnya pemerintah dalam merealisasikan kepentingan Investasi pada wilayah rempang bisa berjalan dengan sebaiknya-baiknya, tanpa harus ada penolakan oleh masyarakat. Evaluasi total terhadap kepentingan Investasi rempang, merupakan urgensi untuk kemudian pemerintah paling tidak bisa memastikan hak-hak rakyat Indonesia sebagaimana telah dipertegas dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945. Bahwasanya, pemerintah berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, artinya bahwa pemerintah harus memastikan hak-hak rakyat dengan sebaik-baiknya dalam semua kepentingan pembangunan pada seluruh wilayah Indonesia. Kejadian mencekam yang merugikan rakyat rempang pada beberapa waktu belakangan ini, seharusnya pemerintah tidak kemudian melanjutkan kembali kepentingan Investasinya pada wilayah yang telah bermasalah. Karena, menurut kami keberlanjutan tanpa evaluasi yang terukur justru akan berakibat pada kondisi yang jauh lebih merugikan semua pihak pada wilayah yang akan dimanfaatkan sebagai kepentingan Investasi.
Dengan demikian, kami berharap pemerintah untuk lebih arif dan bijaksana dalam semua kepentingan pembangunan yang senantiasa konsisten serta konsekwen terhadap nilai-nilai konstitusional dalam bernegara. Kamipun mengulangi dan mempertegas kepada pemerintah untuk jangan terburu-buru untuk kemudian melanjutkan kembali proses kepentingan Investasi, dan harus melakukan langkah evaluasi serta memastikan langkah persuasif terbaik dengan semua pihak guna mendapatkan solusi terbaik, terhadap kepentingan Investasi pada wilayah rempang kepulauan Riau. Tentunya, sehingga kemudian pemerintah pun lebih mempertegas kewajiban dan tanggungjawabnya sebagaimana telah tercatat dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945.
(Jakarta, 19 September 2023)
Oleh: Saiful Chaniago / Wakil Ketua Umum DPP KNPI