Jakarta – Pemerintah bakal memprioritaskan Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam sistem lelang gula rafinasi yang secara resmi akan dimulai 1 Oktober mendatang.Demikian penegasan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi.
Pemerintah kata Bachrul, mewajibkan produsen untuk menyisihkan 20% untuk industri kecil-menengah. Hal ini menjawab keluhan pelaku industri kecil-menengah yang kerap kesulitan mendapatkan barang. Jika ada, harganya mahal.
“Industri kecil dan menengah harus membeli sesuai harga futures harian yang fluktuatif,” ujar Chairi dalam keterangan tertulis, Kamis (21/9).
“Kebijakan lelang ini ditempuh untuk menghilangkan distorsi pasar seperti perembesan dan pengambilan keuntungan secara berlebihan dari perdagangan gula rafinasi,” sambung dia.
Dari pantauan Bappebti, harga jual gula yang dijual dilelang Rp 8.600 per kg. lebih murah dari harga eceran dipasaran yang mencapai Rp 12.500 per kg.
Wakil Ketua Asosiasi Gula Rafinasi Yamin Rahman menilai kebijakan pemerintah soal lelang gula ini sangat pro terhadap ekonomi kerakyatan.
“Pak Menteri Perdagangan meminta proses lelang memprioritaskan transaksi untuk UKM,” katanya.
Selama ini produsen gula rafinasi kesulitan untuk bertransaksi dengan UKM karena volume transaksinya terlalu kecil. Namun dengan sistem lelang, sepanjang UKM tersebut terdaftar sebagai anggota PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ), kebutuhan UKM dapat terpenuhi.
Di dalam sistem lelang tersebut, para UKM dimungkinkan melakukan pembelian sebanyak 1 ton gula rafinasi. Sistem itu sendiri sudah diujicobakan dan terjual sebanyak 400 ton.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi mengatakan uji coba sudah dimanfaatkan oleh industri kecil dan menengah (IKM). (dtf)