Pendaftaran Partai Politik, Satu Diterima Tiga Dikembalikan

oleh -600 views
oleh
Partai Politik

Asahan – Hingga hari ke lima pendaftaran Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum Legeslatif 2019, satu diterima tiga berkas Parpol dikembalikan.

Hal itu diterangkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Darwis Sianipar saat dikonfirmasi Asahansatu,com, Jumat (13/10) usai menerima berkas Partai Nasional Demikrat (Nasdem).

Sejak dibuka, Parpol yang sudah mendaftar ada empat, namun baru berkas milik Partai Nasdem yang kami terima dan selebihnya dikembalikan untuk diperbaiki. Berkas yang dikembalikan untuk diperbaiki milik Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Parta Solidaritar Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), terangnya.

Pada hari ini, Partai Nasdem menyerahkan berkas pendaftran dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Asahan, “ nantinya semua berkas pendaftran akan diperifikasi faktual,” ungkap Darwis Sianipar.

Ketika ditanya, ada berapa Parpol di Kabupaten Asahan, “Ada 17 Parpol yang alamatnya diketahui,”tambahnya.

Batas akhir pendaftaran Parpol akan berakhir pada tanggal 16 Oktober pukul 00.00 WIB, dan kemungkinan pada hari terakhir akan banyak partai yang mendaftar.

Ditempat yang sama Ketua Partai Nasdem Kabupaten Asahan H Anas Pauzi Lubis saat dikonfirmasi mengatakan, berkas pendafaran Partai Nasdem sudah diterima oleh KPU semoga nantinya tidak pada perifikasi faktual juga sama, kata Anas. (Lintang)


No More Posts Available.

No more pages to load.