Kisaran – Peredaran narkoba jenis sabu di kabupaten di Asahan kian meresahkan. Meski sejumlah pengedar berhasil ditangkap, namun peredarannya tak kunjung surut. Dalam dua hari ini setidaknya satu orang pengedar berhasil diringkus.
Adalah MS (26) warga Jl. Cokroaminota Gg Pendidikan nomor 09 Kelurahan Mekar Baru,Kecamatan Kisaran Barat yang berhasil diringkus aparat Satuan Narkoba Polres Asahan pada Selasa (27/9) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK melalui Kanit Idik I Sat Narkoba Ipda Syamsul Adhar SH mengatakan, penangkapan MS berawal informasi dari masyarakat, dimana tersangka MS sedang menunggu pasien (pembeli) di Jl. Cokroaminoto Gg. Pendidikan Kisaran.
“Lalu petugas kami melakukan under cover untuk melakukan transaksi terhadap MS dan akhirnya tersangka dapat kami ciduk beserta barang bukti narkoba,“jelas Ipda Syamsul, Kamis (29/9/2016).
Dari informasi yang diperoleh Asahansatu, tersangka juga sering melakukan transaksi narkoba di wilayah dekat rumah tersangka. Tersangka MS ini adalah pengedar narkoba jenis sabu. Dia mendapat pasokan barang haram tersebut dari luar, kemudian mengedarkannya dekat rumahnya.
Selain mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil yang merupakan butiran kristal diduga sabu,1 plastik klip kecil kosong,dan 1unit telpon genggam merk extreme.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti masih diamankan di Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”tutupnya. (Sus)