Asahansatu || Dini hari Tim Jam Intel Kejaksaan Agung RI meringkus seorang pria berinisial RR di Kota Semarang. Selasa (24/08/2021) sekira jam 03.00 Wib
Informasi yang diterima asahansatu.co.id, bahwa Direktur Jamintel Kejagung RI, Johny Manurung bersama Tim mendapat kabar seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai pejabat (Jaksa) Kejagung RI telah melakukan dugaan pemerasan terhadap korbannya.
“Malam ini saya menuju semarang dengan team, mau nangkap orang ngaku jaksa minta uang 2M dan sdh di kasi DP proyek”,ujar Mantan Kajati Sulbar itu kepada wartawan.
Tak berselang lama, aksi cepat Tim Jam Intel Kejagung RI akhirnya berhasil mengamankan pelaku jaksa gadungan (RR) tersebut saat sedang berada di salahsatu hotel Kota Semarang.
“Kepada korban, pelaku mengaku sebagai Jaksa berpangkat 2 Bintang Emas. Telah dilakukan penangkapan, saat ini kita sedang mendalami penggunaan atribut jaksa dan mobil yang digunakan dalam melancarkan aksinya”,terang Kasubdit PAM SDO Jam Intel Kejagung RI dalam rilisnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kejagung RI terus mendalami kasus itu dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku RR.(SFN)