Asahansatu | Aliansi Hijau Putih Kabupaten Asahan menggelar Aksi unjukrasa pada Minggu, (26/05/2024) di Depan Hotel Sabty Garden, Jalan P. Diponegoro, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Aksi ini mempertanyakan adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada proses rekrutmen PPS yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan.
Dalam orasinya, para pendemo mengatakan bahawa Komisi Pemilihan Umum merupakan lembaga penyelenggara yang bersifat nasional, tetap dan mandiri dalam melaksanakan pemilu, adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota adalah penyelenggara pemilu di kabupaten/kota, selaku Lembaga negara yang bertugas untuk penyelenggaraan pilkada seharusnya didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinator Aliansi Hijau Putih yang juga Ketua PC HIMMAH Kabupaten Asahan, Hamdriansyah Futra Samosir, SH dalam tuntutannya mengatakan dugaan terjadinya perbuatan nepotisme di lingkungan KPU Asahan.
“Perekrutan PPS kami duga dalam wawancara hanya sebagai formalitas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Asahan untuk menghabiskan anggaran,” ungkap Hamdriansyah.
Menunggu sekitar 1 jam lebih aksi berjalan, akhirnya Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Asahan Hidayat,SP mendatangi para pengunjukrasa tersebut, dan mengatakan tidak bisa memberikan nilai hasil wawancara yang dimana nilai tersebut bersifat privasi yang tidak bisa di paparkan ke publik.
Namun pernyataan yang disampaikan oleh Hidayat selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan tidak dapat diterima para pendemo. Dan berujar akan kembali menggelar unjukrasa lanjutan hingga tuntutan mereka tentang transparansi perekrutan PPK dan PPS di buka ke publik.(ARS)