Kisaran – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Kisaran tidak menampik banyaknya petugas mereka dilapangan yang nakal dan kerap bermain dalam pemasangan meteran listrik kepada pelanggan sehingga merugikan konsumen. Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar komisi C di DPRD Asahan, Selasa (27/9/2016).
Nilawati, warga Jalan Diponegoro kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan adalah pelanggan PLN Rayon Kisaran. Dia merupakan salah satu korban petugas nakal yang mengatasnamakan oknum PLN.
Tunggakan pembayaran iuran listriknya membengkak sejak Januari 2014 sampai Maret 2016 dengan total Rp 39 juta. Padahal dalam sebulan biasanya tagihan rekening listrik di rumah yang juga tempat usahanya berbentuk ruko dua pintu hanya rata rata sebesar Rp 800 ribu per bulan.
Belakangan dia mengetahui hal tersebut disebabkan karena petugas pencatat meteran dari PLN Rayon Kisaran tidak teliti hingga membengkaknya hutang tagihan yang mencapai puluhan juta rupiah. Sialnya ketika hal itu dipertanyakan langsung ke kantor rayon PLN Kisaran, mereka enggan membeberkan data pelanggan yang merasa dirugikan itu.
Belakangan setelah kasus ini menjadi heboh, ternyata ada Nilawati lain yang menjadi pelanggan PLN bernasib serupa. Kemudian para pelanggan yang merasa dirugikan ini berhimpun menggandeng ormas dan mahasiswa meminta persoalan itu difasilitasi komisi C di DPRD Asahan.
“Saya jumpai langsung kepala PLN Kisaran Ali Munthe, dia bilang ini rahasia perusahaan tak bisa dibuka. Padahal ini murni kesalahan mereka, petugasnya yang bermain dilapangan,”cecar Nilawati yang didampingi kuasa hukumnya Dianti Novita Marwa SH saat di aula Madani kantor DPRD Asahan.
Menurut catatan Asahansatu, agenda RDP ini digelar yang ketiga kalinya setelah beberapa kali panggilan tidak dihadiri oleh pihak PLN, sejak pertama kali diagendakan pada bulan Mei lalu. Sementara rapat dipimpin oleh Ketua Komisi C, HR Santoso bersama anggota komisi lainnya yakni Handi Arfan Sitorus, Mansyur Marpaung, Sapariman dan Maruli.
Selain dihadiri oleh para pelanggan yang bersengketa diundang juga ormas Pekat IB, Barisan Muda PAN, kelompok organisasi mahasiswa IMM dan PMII. Tidak ketinggalan Ali Munthe kepala PLN Rayon Kisaran yang datang bersama pimpinannya Legirin, mewakili PLN area Pematang Siantar.
Dicecar soal keberadaan oknum petugas PLN yang nakal, ternyata tak lekas ditampik oleh PLN sendiri. Pihak PLB berkilah hal itu terjadi karena kurangnya pegawai mengurusi area kerja yang luas.
“Kami akui ada oknum petugas dilapangan yang nakal. Namun kami meyakini kedepanya ini akan menjadi perbaikan kearah yang lebih baik,” kata Legirin yang menjabat sebagai asisten manager transaksi energi PLN Area Pematangsiantar.
Rapat sempat berlangsung panas bilamana pimpinan rapat tidak bisa menengahi situasi. Handi Harpan Sitorus anggota komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan meminta persoalan konsumen yang dikarenakan oleh kalalaian PLN diselesaikan secara kekeluargaan di PLN area Pematang Siantar. “Kami minta silahkan selesaikan ini secara musyawarah,”kata Handi Arfan.
Dia juga menambahkan DPRD Asahan tidak mempunyai kewenangan untuk masuk lebih jauh apalagi mengintervensi PLN karena hal tersebut diatur dalam UU no 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan. Untuk itu dijelaskannya lagi pihaknya bisa mengupayakan berupa rancangan peraturan terhadap PLN kepada Balegda untuk mengawal aturan main dan standart operasional prosedure (SOP) pada PLN khususnya di Kabupaten Asahan.
Selain itu, komisi C juga meminta kepada PLN Area Pematangsiantar yang membawahi Rayon Kisaran agar segera menindak tegas oknum petugas lapangan PLN nakal termasuk pihak ketiga rekanan yang merugikan konsumen. Sebab dimaklumi juga PLN sebagaisalah satu BUMN ikut berpartisipasi memberikan sumbangsihnya dalam pembangunan. “Harus ditindak tegas itu petugas petugas yang bandel,” pintanya.
Sementara itu, Ketua Pekat IB Asahan M Syihabuddin mengatakan, melihat fakta banyaknya persoalan yang dihadapi masyarakat, pihaknya merekomendasikan kepada pimpinan PLN Rayon Kisaran untuk segera mundur dari jabatannya karena dinilai tidak mampu memberikan solusi terkait peasalahan kelistrikan di Kabupaten Asahan.
“Kita minta mundur saja Kepala PLN Rayon Kisaran itu,”tegas Syihabudin semberi juga menilai ada upaya pembiaran terhadap pencurian arus listrik oleh banyak tempat usaha yang luput dari pengawasan PLN Kisaran.(Perdana)