Polisi Lumpuhkan Dua Pelaku Curanmor 

oleh

ASAHAN || Kepolisian Resort (Polres) Asahan berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Nusa Indah I Kelurahan Kisaran Naga kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Rabu (29/7) sekira pukul 19.00 wib.

Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Adrian Lubis bahwa kedua pelaku bernama Leo Syahputra Manurung alias Leo (37) warga Jalan SM Raja lingkungan III kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Kronologi penangkapan kedua pelaku berawal saat pihaknya menerima laporan dari korban yang bernama Nurhidayah Panjaitan (26) warga Jalan Kamboja Lingkungan V kelurahan Kisaran Naga kecamatan Kota Kisaran Timur kabupaten Asahan.

“Saat itu korban hendak berangkat berjualan dengan sepeda motornya jenis Honda Vario 150 BK 6216 VBM dimana sebelumnya diparkirkan dihalaman rumahnya. Alangkah terkejutnya korban menemui sepeda motornya sudah raib dan langsung melaporkan ke Polres asahan,”ujar Kasat Reskrim

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Asahan menjelaskan pengakuan korban didalam bagasi sepeda motornya tersimpan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat-surat penting lainnya. Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp. 18.000.000 (delapan belas juta rupiah)

“Mendapat laporan dari korban, personil unit Jatanras Polres Asahan melakukan olah tempat kejadian perkara( TKP) serta melakukan penyelidikan. Sekira pukul 21.00 Wib unit jatanras mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa ada 2 orang laki-laki yang hendak menawarkan sepeda motor honda vario warna putih,”terang Kasat Redkrim

Selanjutnya personil unit jatanras melakukan undercover buy, dan sekira pukul 22.30 Wib tim bertemu dengan kedua pelaku di Jalan Diponegoro Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota kisaran Barat Kabupaten Asahan tepatnya di warnet depan alfamart dan salah satu pelaku yaitu LEO menerangkan bahwa sepeda motor honda vario hasil pencurian yang dilakukan bersama temannya yang bernama Mansyah.

“Pada pukul 22.45 wib personilbunit jatanras melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku yg diketahui bernama Leo dan kemudian salah satu pelaku yg di ketahui bernama Mansyah mencoba melarikan diri dan mencoba melawan personilbunit jatanras pada saat akan dilakukan penangkapan, selanjutnya pers unit jatanras melumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas, dan dilakukan introgasi terhadap kedua pelaku, saat ini masih mengakui perbuatan satu kali,”ungkapnya

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke polres asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Cnd)