Polres Asahan Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Narkoba

oleh

ASAHAN — Kepolisian Resort (Polres) Asahan musnahkan barang bukti narkotika hasil dari pengungkapan kasus di Januari hingga Desember 2019 serta di Januari 2020 hingga saat ini. Jum’at (14/2) di halaman Mapolres Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu S.IK menjelaskan sepanjang Tahun 2019, pihaknya berhasil mengungkap 314 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 421.

“Di tahun 2019 kita mengamankan 4.754,91 Gram Ganja, 5.279,319 Gram Sabu dan Ekstasi sebanyak 2.193 butir. Sedangkan untuk Tahun 2020 hingga saat ini, jumlah kasus yang kita tangani sebanyak 40, 58 tersangka, 13,68 Gram Ganja dan 591 Gram Sabu,”terang Faisal

Lebih lanjut, Faisal mengatakan bahwa Kabupaten Asahan merupakan jalur keluar masuknya Narkotika karena berbatasan langsung dengan garis pantai atau laut yang dijadikan pintu masuk sehingga sangat rawan menjadi tempat penyelundupan Narkotika luar Negeri, khususnya Malaysia.

Masuknya narkotika di Asahan akibat keterbatasan sarana dan prasarana di jalur darat dan laut yang dimiliki Polres Asahan. Mengantisipasi hal itu, Polres Asahan membentuk Satpol Air untuk menekan penyeludupan Narkotika.

“Kami juga mengucapkan Terima Kasih kepada seluruh pihak, baik TNI, Pemkab Asahan dan masyarakat Asahan yang telah membantu Kepolisian untuk menekan peredaran Narkotika,”ujar Faisal.

Sementara itu, Bupati Asahan, H. Surya BSc mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Polres Asahan dalam menangani kasus narkotika di Kabupaten Asahan.

“Saya mewakili nama Pemkab Asahan mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang dilakukan Polres Asahan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan,”ujar Surya

Pemusnahan barang bukti narkotika itu dilakukan dengan cara dengan cara direbus dan selanjutnya air rebusan dibuang ke selokan.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Asahan H Surya BSc, Dandim 0208/AS, Danlanal Tanjung Balai – Asahan, BNNK Asahan, MUI Asahan dan BAMAG Asahan.