Asahan — Kepolisian Resort (Polres) Asahan memusnahkan sebanyak 2,3 kilogram barang bukti sabu-sabu narkoba hasil tangkapan. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Asahan, Rabu (31/7).
Periode Januari hingga Juli 2019, Polres Asahan berhasil mengungkap sebanyak 146 kasus narkotika dan meringkus 183 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu seberat 2.709,57 gram, daun ganja seberat 3.195,86 gram, 4 batang ganja dan 32 butir pil ekstasi.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara disidangkan pengadilan dan dirinya juga secara tegas akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan. Penindakan akan dilakukan kepada pelaku penyalahgunaan barang haram itu, meski anggota Polri sekalipun menjadi pelakunya.
“Kami dari Polres Asahan tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan bagi siapaun yang terlibat dengan peredaran narkoba, pasti akan saya tindak, termasuk kepada anggota sekalipun!” tegas Faisal.
Kegiatan itu juga dihadiri oleh Plt Bupati Asahan H Surya BSc. Saat memberikan sambutan Surya mengapresiasi pihak kepolisian atas upaya yang dilakukan dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Asahan.
“Peredaran narkoba dinilai telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat, baik itu anak-anak, orang dewasa, termasuk ibu rumah tangga. Bagaimanapun, yang menjadi korban narkoba ini adalah masyarakat. Narkoba ini sangat merusak generasi muda kita,” ujarnya
Maka selanjutnya, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan ke depannya akan selalu mendukung upaya-upaya Polres Asahan dalam melakukan pemberantasan narkoba di wilayah ini.
Segala upaya tersebut sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu terwujudnya masyarakat Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri,” terang Surya.
Pantauan wartawan, turut hadir beberapa tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, salah satunya Ketua KNPI Asahan, Agus Ramanda yang mengatakan kinerja Polres Asahan dalam pemberantasan Narkoba sangat baik, dirinya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Asahan yang hingga saat ini tetap konsisten memerangi bahaya penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Asahan.
“Sangat baik apa yang telah dilakukan oleh Kapolres Asahan dalam memerangi bahaya Narkoba sampai hari ini, maka dari itu mewakili pemuda yabg ada di Kabupaten Asahan saya mengucapkan terimakasih,”ujar Agus.
Hal senada dikatakan Ketua Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM PEKAT-IB) Kab.Asahan, M.Dadang Irwan Rany,SH mengapresiasi capaian Polres Asahan dibawah komando AKBP Faisal F Napitupulu, serta TNI dalam pemberantasan narkoba diwilayah hukum Asahan.
“Atas nama generasi muda Asahan kami sampaikan terimakasih kepada Kapolres dan jajarannya beserta TNI, yang konsisten dalam pemberantasan narkoba, mengingat rawannya kondisi anak-anak muda saat ini yang terus dicekoki barang haram tersebut, narkoba berbahaya bagi keberlangsungan keutuhan NKRI, ujar Dadang kepada asahansatu.co.id
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika Dandim 0208/ Asahan, sejumlah Pejabat Utama dan Perwira Polres Asahan, petugas Labfor cabang Medan, mewakili Kejaksaan Negeri Kisaran, mewakili BNNK Asahan, DPD KNPI Asahan, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Kabupaten Asahan.
Selanjutnya, pada kesempatan itu juga dipaparkan para tersangka dari kejahatan narkoba tersebut, kemudian barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara direbus.(AS4/Can)