Polres Tanjung Balai amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Tolak Galian C

oleh

Asahansatu || Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai lakukan pengamanan dalam Aksi Unjuk Rasa Spontanitas Warga Kelurahan Selat Tanjung Medan ke Kantor Camat Datuk Bandar Timur, Rabu (14/06/2023) pukul 10.30 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP. Rekman Sinaga sh MH. Saat dikonfirmasi mengatakan, telah berlangsung aksi Unjuk Rasa Spontanitas dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Warga Lingkungan VII Kelurahan Selat Tanjung Medan sebanyak 40 orang ke Kantor Camat Datuk Bandar Timu

“Perihal penolakan adanya aktivitas Galian C yang disinyalir ilegal / Tak Berizin di wilayah Kelurahan Selat Tanjung Medan”ungkap Kapolsek.

Lanjut kapolsek, dasar aksi spontanitas lantaran adanya aktivitas Galian C diduga milik RR yang disinyalir ilegal / Tak Berizin di wilayah Kelurahan Selat Tanjung Medan.

“Tuntutan warga agar tambang Pasir/Galian C milik ditutup akarena Truck yang bermuatan pasir melintas mengakibatkan Jalan rusak, Rumah retak/goyang dan menimbulkan banyak debu”,terangnya.

Sejak Tahun 2020 masyarakat Kecamatan Datuk Bandar Timur khususnya Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kelurahan Bunga Tanjung dan Kelurahan Selat Lancang tidak pernah menolerir adanya aktivitas tambang Galian C, dikarenakan dinilai banyak menimbulkan kerugian bagi warga yg berdomisili di wilayah tersebut.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.