Asahansatu || Polres Tanjungbalai gelar konferensi pers ungkap 4 kasus penyalahgunaan pengakutan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga subsidi pemerintah, bertempat di depan aula Sarja arya racana (SAR). Rabu, 9/9/2023.
Konferensi pers tersebut, di pimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Dalam konferensinya, Hadi sebelumnya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para insan pers.
Hadi Wahyudi juga menjelaskan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak diduga subsidi pemerintah jenis solar ini merupakan atas penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Tanjungbalai dan di back up Polda Sumut.
“Pengungkapan ini merupakan prestasi bagi polda sumut dan polres tanjungbalai atas informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan, kami melakukan 4 penindakan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bbm diduga subsidi pemerintah yang didistribusikan ke kota tanjungbalai untuk para nelayan,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi.
Kami juga mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat, kami akan tindak tegas para pelaku mafia minyak subsidi untuk masyarakat,” Lanjutnya.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. ahmad Yusuf Afandi,. SIK.MM, mengungkapkan kronologis berawal dari laporan masyarakat adanya 1 unit mobil colt diesel merek Mitsubishi Fuso BK 8640 XI berwarna biru putih yang melintas di Jln. Letjend Suprapto, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Dari laporan tersebut, kemudian polres Tanjungbalai langsung memberhentikan truk yang diduga membawa minyak solar bersubsidi.
“Senin 31 juli sekira pukul 04.30 wib, oleh tim gabungan personil polres tanjungbalai mobil tersebut yang dikendarai oleh K bersama rekannya RS dan PR, kemudian mengintrogasi dan terdapat minyak solar industri sebanyak 24.000 (dua puluh empat ribu) liter,” ucap Kapolres Tanjungbalai.
Ahmad Yusuf Afandi juga mengatakan dalam kurun waktu 2 minggu, ada 4 kasus penindakan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM Jenis solar diduga subsidi pemerintah, diantaranya.
Pada rabu 2/8/23 sekira pukul 18.00 wib, di Jln. Yos Sudarso, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai tepatnya di gudan GH tim gabungan mengamankan 1 unit kapal boat ukuran 8 meter dengam mesin PS100 dengan muatan 5 unit tangki penyimpanan minyak dengan ukuran masing-masing kapasitas 1 ton beserta 3 orang laki-laki inisial MI, I dan D sedang menyuling atau memindahkan bbm tersebut ke tempat penyimpanan minyak solar pada KM palembang Indah Lima dengan GT 99 No Selar 2994/Ppb warna biru less merah.
Pengungkapan ke 3 terjadi pada hari kamis 3/8/23 sekira pukul 05.30 wib, di Jln. Yos Sudarso tepatnya didepan Polsek Teluk Nibung, tim mengamankan 1 unit Mobil tangki tronton merek Mitsubshi No. Pol. BK 8167 FN berwarna biru putih bermuatan 24.000 liter yang dikemudikan oleh MN alias N.
Keterangan MN, banyak minyak jenis solar tersebut dimuat dari gudang yang berada di daerah Gambus Kab. Batu Bara dan akan dibawa ke daetah Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Saat diamankan, MN hanya menunjukkan surat pengantaran barang yang dikeluarkan oleh PT. CBJ.
Selanjutnya, pada hari Minggu 6/8/23 sekira pukul 01.30 wib, di Jln. Jend. Sudirman KM 3, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, mengamankan 1 unit mobil tangki tronton merek Mitsubishi No. Pol. BK 8813 FN berwarna biru putih dengan ukuran tangki 18.000 liter yang berisikan BBM jenis Solar dikendarai oleh AM dan H, ke 2 nya tidak menunjukkan dokumen legalitas yang sah.
Seluruh barang bukti yang berhasil ditangkap, dibawa ke Mako Polres Tanjungbalai dan mengamankan 9 orang yang saat ini masih sebagai saksi untuk pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf afandi,. SIK.MM menjelaskan bahwa kehadiran Kabid Humas Polda Sumut dan Dirreskrimsus, dikarenakan penindakan kasus penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM minyak yang diduga subsidi pemerintah melibatkan beberapa wilayah hukum.
“Maka untuk memudahkan proses hukum atas kasus bbm ini, maka kami serahkan pada ditkrimsus polda sumut untuk penindakan lebih lanjutnya,” pungkas Kapolres.
Turut hadir pada kegiatan Konferensi Pers, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Dirreskrimsus Poldasu Kombes Pol Dr. Teddy Jhon S. Marbun. SH.M.Hum, Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi. SIK. MM, Kanit Reskrim Polres Tanjungbalai, sejumlah personil Polres Tanjungbalai dan para insan pers.(HNS)