Asahan — Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Kisaran Kota berhasil mengamankan 2 orang pelaku diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Gergaji, Lingkungan VI (enam) Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Selasa (30/7) sekira pukul 12.30 Wib.
Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kaposek Kota Kisaran Iptu Eddy Siswoyo bahwa telah menangkap 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu usai mendapat laporan dari masyarakat, kedua pelaku seorang pria bernama Yudi Syahputra, Alias Betet (30) dan seorang wanita bernama Rupiah (45) Ibu Rumah Tangga, kedua pelaku beralamat di Jalan Gergaji, Lingkungan VI (enam) Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Selanjutnya, kedua pelaku tersebut berhasil diamankan saat berada di rumah milik pelaku Rubiah,sementara suaminya Bakri berhasil melarikan diri.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah Bakri,yang merupakan TO (target operasi) Polsek Kota Kisaran di Jalan Gergaji sidodadi sedang berlangsung transaksi narkotika jenis sabu. Mendengar informasi tersebut ,anggota opsnal langsung berangkat ke TKP ,”ujar Eddy Siswoyo
Lebih lanjut, Eddy Siswoyo mengatakan saat sampai dilokasi, tim bersama kepling setempat melakukan pengerebekan dari pintu depan rumah dan mengamankan tersangka Rubiah istri dari Bakri.
“Saat dilakukan penggeledahan, posisi Bakri dan Yudi saat itu sedang berada diruang tengah rumah, dan setelah mengetahui ledatangan polisi, keduanya langsung melarikan diri dari pintu belakang. Beruntung karena kesigapan tim akhirnya, petugas dapat berhasil mengamankan Yudi dibelakang rumah sembari membuang Handphone (Hp) warna hitam dan plastik klip yang diduga berisikan sabu,” jelasnya.
Kemudian, saat tim melakukan penggeledahan didalam rumah dengan istri Bakri, ditemukan barang bukti berupa bong berikut kaca pirex yang masih ada lekatan sabu.
“Berdasarkan hasil interogasi, Rubiah dan Yudi mengaku baru mengkosumsi narkotika jenis sabu yang diperoleh dari Bakri,” terangnya.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 plastik klip diduga berisikan sabu ,4 lembar plastik klip kosong,1 buah pipet sekop,2 buah bong sabu,1 buah kaca pirex yang terdapat lekatan sabu,1 buah Hp android merk Oppo warna hitam dan 1 buah Hp android merk samsung warna silver.
“Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kota Kisaran guna proses penyidikan lebih lanjut, sementara seorang pelaku lainnya, Bakri masih dalam pengejaran tim, ” tambah Eddy Siswoyo.(AS4/Can)