Polsek TBU Tangkap Pelaku Pukul Ibu Kandung

oleh

Asahansatu | Entah apa yang ada dalam pikiran seorang anak kandung sehingga tega menganiaya ibu kandungnya yang telah melahirkan dan mengurus hingga si anak tumbuh dewasa.

Pelaku anak kandung korban atas nama D.N Alias DANDI, (anak kandung dari korban atau pelapor), warga Jalan Rukun Lingkungan V Kelurahan Kuala Silo Bestari Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, tega memukul ibu kandungnya.

Kejadian tersebut dialami ibu kandung pelaku atas nama SIS Alias INANG warga Jalan Rukun Lingkungan V Kelurahan Kuala Silo Bestari Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai.

Kapolsek Tanjungbalai Utara IPTU M. Rony S.H mengatakan, Kejadian tersebut pada hari Jumat 31 Januari 2025 ,sekira Pukul 10.00 WIB, ketika Korban SIS Alias INANG ibu kandung pelaku, kembali ke rumahnya, secara tiba-tiba DN anak kandungnya keluar dari kamar dengan memegang 1 buah Kayu Broti dan langsung memukulkan ke arah kepala ibunya sehingga mengenai tangan, Serta Punggung sang ibu.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala bagian atas, luka gores pada lengan tangan sebelah kiri, luka memar pada punggung sebelah kanan, luka memar dan bengkak pada lengan tangan sebelah kiri,” ujar Rony.

Lanjut Kapolsek, Atas dasar perbuatan anaknya, sang ibu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tanjungbalai Utara.

“Dan pada hari yang sama, personil Unit Reskrim polsek Tanjungbalai Utara langsung ke TKP menangkap pelaku dan dibawa ke kantor polsek guna dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan korban mengatakan, Bahwa tersangka DN alias Dandi suka mengkonsumsi narkoba dan sering membuat keributan di dalam keluarga.

“Terhadap Tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polsek Tanjungbalai Utara.” kata Kapolsek Tanjungbalai Utara IPTU M. Rony. (HNS)

No More Posts Available.

No more pages to load.