ASAHAN — Karyawan Indomaret di Kisaran, berinisial WR (24) berhasil menggasak uang Indomaret di Jalan HOS Cokroaminoto Kisaran, Kabupaten Asahan dari brangkas sebesar Rp 80 juta.
WR warga Kisaran Jalan Setia, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur tersebut berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Asahan setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP
“WR bekerja tidak sendirian, dia bersama AP yang kini DPO. Tentunya kami minta AP warga Sidomukti jalan Aruan untuk segera menyerahkan diri,” ujar Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat melakukan press release, Selasa (16/6/2020) di polres
Kapolres menjelaskan saat dilakukan penggeledahan di rumah WR oleh unit jatanras berhasil mendapatkan uang hasil pencurian sebesar Rp 39 juta lebih yang disembunyikan oleh pelaku di dalam kotak sepatu. Dan selebihnya uang diserahkan kepada AP sebesar Rp 7 juta dan bayar hutang
Selain itu ditemukan sebuah DVR Hardisk CCTV milik Indomaret yang sebelumnya pelaku memotong kabel CCTV agar tidak terlihat saat membuka brangkas.
Kedua tersangka masuk ke Indomaret pada pukul 04.30 WIB. Dan WR permisi mau kebelakag kamar mandi dan langsung WR naik kelantai 2 membuka berangkas dengan kunci yang sebelumnya sudah memotong kabel CCTV. “Tersangka kita persangkakan pasal 363 dengan ancaman 7 Tahun,” ujar Kapolres.(MBD)