Pria Ini Sekap Bocah Perempuan 8 Tahun, Mulut dibekap Kepala dibenturkan ke Dinding

oleh

Asahansatu || Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan salah satu pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dialami bocah perempuan berusia 8 tahun. Selasa (14/12/2021).

Pelaku yang diamankan adalah seorang pria yang berinisial M.A.S (18) warga Dusun II Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Sedangkan satu pelaku lagi berinisial YS DPO (Daftar Pencarian Orang)

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan pelaku M.A.S diamankan petugas diseputaran Jalan Ampera, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, pada hari Senin tanggal 13 Desember 2021 sekira pukul 10.00 wib.

“Pelaku diamankan atas laporan dari pelapor yang tak lain ibu korban bernama Nila Wati (45) warga Dusun V Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Asahan,” Ucap AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Dalam laporan tersebut Kapolres juga memaparkan bahwa pada hari Senin tanggal 02 Agustus 2021 sekitar pukul 21.00 Wib, korban berinisial A.A sedang bermain bersama dengan temannya didepan rumah pelaku, yang mana saat itu korban ada memakai cincin serta kalung.

“Pelaku yang melihat korban, kemudian timbul niat jahatnya untuk mengambil cincin serta kalung milik korban dengan cara berpura-pura memanggil korban masuk kedalam kamar pelaku untuk membelikan es di warung,” Ungkap ibu korban Nila wati.

Setelah korban masuk kedalam kamar, pelaku langsung mengunci pintu kamar dari dalam sehingga membuat korban terkejut dan mulut korban di bekap oleh pelaku hingga membuat korban kesakitan saat berteriak meminta tolong.

“Disitu pelaku memasukkan tangan kanan pelaku secara paksa kedalam mulut korban. Kemudian pelaku menjambak rambut korban dan membenturkan kepala korban ke dinding kamar sehingga korban terjatuh ke lantai kamar, Melihat korban terjatuh, pelaku langsung mengambil secara paksa kalung yang dipakai oleh korba. Kemudian secara bersamaan rekan pelaku yang berinisial YS (DPO) datang kerumah pelaku MAS dan melihat cincin yang di pakai oleh korban, sehingga pelaku langsung membalikkan badan korban dan korban sempat berteriak. Namun mulut korban langsung dibekap oleh pelaku YS agar diam yang kemudian pelaku YS mengambil secara paksa cincin yang dipakai oleh korban,” Pungkasnya

Usai menjalankan aksinya, pelaku MAS dan YS pergi melarikan diri dan mengunci korban A.A didalam kamar pelaku.Korban berhasil diselamatkan ibu nya ketika mendengar teriakan dari korban yang berteriak meminta tolong. Dan selanjutnya ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan (SFN)

No More Posts Available.

No more pages to load.