Asahan – Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga akhirnya mengklarifikasi peristiwa dilepasnya Ucok warga desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai yang sempat diamankan personil Sat Narkoba karena diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah itu, Kamis (2/11).
Seperti dikutip dari postingan Kapolres Asahan di grup WhatsApp Kerang Satu pada hari Jumat (3/11) yang dikirim pada pukul 09.17 WIB, “Positif thingkink saja bro Safety first, kita juga punya prosedural terkait dengan keselamatan anggota. Percayalah bro, kalo kita selalu positif thinkinki inshaaAllah setiap apa yang kita lakukan dalam kehidupan ini akan dibarokahi Allah SWT,” salamPositifThinkink.
Baca juga :
Massa Rusak Mobil, Tersangka Narkoba Dilepas Polisi
Kepala desa Bagan Asahan Ikmal Rambe ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak pada hari itu dikarenakan konsentrasi massa dalam jumlah besar sudah mengepung dan bahkan sudah melakukan pengerusakan terhadap mobil milik Polisi, “ situasinya sudah mencekam, massa sudah tidak bisa dikendalikan lagi,” ujar Ikmal Rambe sembari mengaku dirinya datang terlambat.
Tindakan brutal massa yang menekan aparat kepolisan hingga melakukan pengerusakan mobil serta memaksa agar terduga pelaku penyalagunaan narkotika dilepas merupakan tindakan yang tidak bisa ditolerir dan sangat disayangkan, ujar praktisi hukum Zulham Rany SH.
Bisa dipahami situasi saat itu, dan tindakan melepaskan tersangka demi keselamatan anggotanya juga merupakan tindakan yang tepat, “keselamatan yang utama,” kata Zulham.
Diharapkan, Polres Asahan dapat bertindak lebih tegas karena pada hari itu warga sudah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara merusak mobil, terlebih mereka sudah berusaha melindungi pelaku kejahatan narkotika yang jelas musuh negara, tegasnya. (Lintang)