ASAHAN – Pulang beli narkoba, Arman (30) warga desa Pagar Besi Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun dicokok Polisi saat melintas di Jalan desa Urung Pane Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan, Sabtu sore (23/9) sekitar pukul 17.30 WIB.
Informasi dihimpun Asahansatu, penangkapan terhadap Arman berawal saat personil Polsek Prapat Janji sedang melakukan giat rutin patroli ke desa – desa, kemudian melihat pria yang sebelumnya tidak dikenali tiba – tiba tancap gas memacu sepeda motor dan hampir menabrak anggota Polisi yang sedang patroli.
Personil yang curiga kemudian melakukan pengejaran dan memberhentikan pria tersebut, kemudian saat dilakukan penggeledahan didapati plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu sabu dari dalam kotak rokok miliknya.
Pria yang kemudian diketahui bernama Arman itu akhirnya mengaku gugup saat berpapasan dengan Polisi dan berusaha kabur karena membawa narkoba.
Kapolsek Prapat Janji AKP Zulhajri YS saat dikonfirmasi mengatakan, setelah digeledah tersangka Arman kemudian digelandang ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan seterusnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan.
Sementara itu, Kepada awak media tersangka Arman mengaku diamankan Polisi karena berusaha kabur saat berpapasan dengan Polisi.
“Gugup saat papasan dengan Polisi, sebab di bungkus rokoknya ada sabu – sabu yang baru saja dibeli dari Gobel warga desa Urung Pane,”ungkap Arman.(Lintang)