Ratusan Warga Demo Tuntut Pilkades Hutarao Diulang

oleh
oleh

Kisaran – Ratusan warga Desa Hutarao Kecamatan Bandar Pulau melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Asahan pada Selasa (20/9/2016).

Mereka tiba di Kantor Bupati Asahan dengan membawa spanduk bertuliskan tuntutan warga agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Hutarao diulang.

Ratusan warga ini menuding pelaksanaan Pilkades di Desa Hutarao telah terjadi kecurangan dimana okum Panitia Pemilihan Kepala Desa berpihak kepada salah satu calon.

“Telah terjadi kesalahan pelaksanaan Pilkades di Deda Hutarao, kami menuntut Pilkades ulang.Telah terjadi kecurangan Pilkades untuk meraih kekuasaan,”teriak warga.

Amatan Asahansatu, para pengunjukrasa dengan menggunakan bus serta cold Diesel meminta kepada Bupati Asahan agar melakukan pemilihan ulang kembali Pemilihan Kepala Desa di desa mereka, karena adanya kecurangan dan meminta tim penyelesaian sengketa Pilkades yang tidak mau membuka identitias 86 orang pemilih menggunakan KTP serta tidak mau memeriksa pemilih yang menerima 2 surat suara serta tidak mau memeriksa Panitia Pilkades.

“Kami menduga ada persengkongkolan jahat untuk merusak tatanan demokrasi Pilkades di Desa Hutarao dan kami meminta tim penyelesai an sengketa Pilkades Desa Hutarao harus bertanggung jawab atas kehancuran demokrasi di Desa Hutarao Kecamatan Bandar Pulau,”teriak koordinator aksi, Syamsul dihadapan massa.

Setelah lebih kurang setengah jam melakukan orasi, akhirnya Staff Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan dihunjuk sebagai badan penyelesaian Pemilihan Kepala Desa Sumiran mendatangi warga dan mengatakan, untuk proses pemilihan ulang Pilkades itu bisa dilakukan tahun 2017 atau bisa jadi tahun 2018, karena dana untuk pilkades itu cukup besar dan harus dianggarkan dulu di APBD.

“Apakah kita sepakat agar pemilihan Kepala desa Hutarao diulang dengan catatan dana ditanggung 4 calon Kepala Desa yang lainya yang dinyatakan kalah,”ujar Sumiran yang dijawab setuju oleh pengunjukrasa secara serentak dan berulang-ulang.

“Namun sebelum dilakukan pemilihan Kepala Desa Ulang saudara-saudara sekalian harus mempunyai bukti dan data yang palit serta kongkrit adanya kecurangan serta dokumen pendukung dan kalau ada buktinya tolong dilengkapi dan dilaporkan kepada kami,”terang Sumiran lagi dihadapan warga.

Secara terpisah ditempat yang berbeda, Suadi yang ikut mencalonkan Pilkades Desa Hutarao kepada wartawan, Selasa (20/9/2016) mengatakan, kalau dilakukan pemilihan ulang Pilkades Desa Hutarao dirinya dan tiga calon lainnya yang kalah siap menalangi dana yang diperlukan.

‘Kami tidak akan pernah lelah dan berhenti untuk memperjuangan masa depan desa kami, karena kami menganggap pesta demokrasi Pilkades yang dilakukan tidak transparan dan bahkan kami menduga dilakukan dengan berbagai kecurangan-kecurangan,”ujarnya sembari mengatakan akan membawa massa yang lebih banyak lagi bila tuntutan warga tidak direspon. (Her)