Razia Rumah Kos, 39 orang Digiring ke Kantor Dinas Sosial

oleh -426 views
oleh

Kisaran – Sebanyak 39 orang terjaring razia yang dilakukan petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Asahan, Sabtu dinihari (26/8).

Mereka yang terjaring razia terdiri dari 13 pasangan dan 13 lagi tak berpasangan ini terpaksa diangkut dari sejumlah tempat kos-kosaran karena kedapatan berduan dan diduga hendak melakukan hubungan seks.

Mengawali aksinya, tim gabungan dipimpin Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Asahan, Siti Rosmita Hasibuan menyisir penginapan kraton didaerah Bunut.

“Kami berhasil mengamankan beberapa orang pasangan yang disinyalir melakukan tindakan asusila,”ungkap Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Asahan, Siti Rosmita, Minggu (27/8).

Kemudian petugas bergerak ke kos-kosan lain yang berada di sejumlah tempat kota Kisaran. Petugas kembali menemukan pasangan yang sedang berbuat asusila. Kepada petugas, pasangan itu mengaku sudah menikah. Merasa tak yakin, petugas menggiring pasangan tersebut untuk selanjutnya membawa ke 39 orang hasil tangkapan ke kantor Dinsos Asahan untuk didata.

Kabid Rehabilitasi Dinsos Asahan, Sutri Hermansyah ST memaparkan 39 orang terjaring razia tersebut akan didata dan selanjutnya akan diserahkan kepada keluarganya untuk diberi peringatan dan tidak akan mengulanginya lagi.

“Mereka kita berikan peringatan, dan yang mengaku dirinya sudah menikah tetapi tidak bisa menunjukkan surat nikahnya akan kita antarkan kerumahnya untuk membuktikan,”jelas Sutri sembari mengatakan sasaran pelaksanaan operasi ini adalah rumah kos-kosan, demi terciptanya masyarakat Asahan yang Religius. (Dicky Erianda)


No More Posts Available.

No more pages to load.