Asahan — Kepolisian Resort (Polres) Asahan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat, dan berhasil menangkap 3 (tiga) pelaku.
Pelaku Curanmor yang bernama Muhammad Mazxa Arzula (20) warga Pasar II, Desa Teluk Pule, Kecamatan Kualuh Lodong, dan Rinaldi Nurmansyah (30) warga Pasar IIl Desa Teluk Pule, Kecamatan Kualuh Ledong, Kab. Labuhan Batu Utara, berhasil ditangkap di Dusun lII, Desa Punggulan Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan tepatnya lokasi Mesjid Taqwa. Senin (26/8) sekira pukul 05.00 Wib. Sementara itu sebagai pelaku penadah dari hasil barang curian yaitu Zainal Damanik,(33) warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Hal itu dikatakan, Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Wakapolres Asahan Kompol M. Taufik, dan Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Purna Atmaja, mengatakan bahwa kasus itu berhasil diungkap berdasarkan laporan dari salah seorang korban yaitu Sulaiman (53) warga Dusun IIl, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan yang kehilangan sepeda motornya jenis Honda Supra X 125 warna Hitam nomor polisi (nopol) BK 4477 QJ, yang diparkirkan di Mesjid Taqwa, Desa Punggulan saat melaksanakan sholat subuh berjamaah.
“Kedua pelaku kita tangkap usai korban yang bernama Sulaiman kehilangan sepeda motornya saat diparkirkan usai menjalankan ibadah sholat subuh berjamaah di Mesjid Taqwa Desa Punggulan,”ujar Kapolres Asahan saat press release di halaman Kapolres Asahan. Selasa (27/8) sore.

Lebih lanjut, hasil dari interogasi terhadap Tersangka Mazza, Tim Jatanras dan Polsek Air Joman melakukan pengembangan untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku Rinaldi. Kedua tersangka dilumpuhkan karena pada saat dilakukan pengembangan TKP lain melakukan perlawanan terhadap petugas.
Saat diperiksa, Kedua pelaku diinterogasi di ruangan berbeda dan dari keterangan pelaku, mereka telah melakukan aksinya sudah 15 (lima belas) kali di wilayah hukum Polres Asahan. Berdasarkan keterangan kadua pelaku, mereka menjual hasil curian tersebut kepada Zainal Damanik dan Zulham yang keduanya bertempat tinggal di Tanjung Tiram Kabupaten Batubara. Kemudian sekira pukul 11.00 WIB, tim gabungan dengan membawa 1 (satu) pelaku Rinaldi menuju Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, dan berhasil mengamankan Zainal Damanik. Saat di introgasi Zainal mengaku telah menampung hasil curian dari kedua pelaku, bersama abang iparnya Zulham yang saat ini masih DPO. Kemudian tim melakukan pengejaran kerumah Zulham, namun Zulham tidak ditemukan, dan Zainal dibawa ke Polres Asahan.
“Kedua Pelaku merupakan spesialis Curanmor di wilayah hukum Labuhanbatu utara, Batubara, dan Asahan. Di Asahan kedua pelaku sudah beraksi sebanyak 15 kali diantaranya di Air Joman sebanyak 7 kali, di Kisaran sebanyak 5 kali, di Simpang Empat 1 kali, di Sei Kepayang sebanyak 2 kali. Hasil curian dijual kepada Zainal Damanik bersama Zulham yang saat ini masih DPO,”terang Kapolres Asahan
Lebih lanjut, Kapolres Asahan mengatakan selain berhasil menangkap 3 pelaku, petugas berhasil mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor yang merupakan barang bukti, dan saat ini sudah diamankan di Polres Asahan guna kepentingan penyelidikan.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Asahan guna kepentingan penyelidikan,”tambah Kapolres Asahan.
Kapolres Asahan juga menyarankan kepada masyarakat yang merasa telah kehilangan kendaraan sepeda motor dapat membuat laporan ke Polres Asahan.
“Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motornya, silahkan untuk buat laporan ke Polres Asahan,”terang Kapolres Asahan.(AS4)

