Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara melakukan pencabutan nomor urut terhadap 2 kandidat yang bertarung di Pilgub Sumut Juni 2018 mendatang, Selasa (13/2).
Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) mendapat nomor urut 1 untuk Pilgubsu 2018. Sedangkan pasangan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus (DJOSS) mendapat nonor urut 2.
Pada acara tersebut kedua pasangan calon terlibat langsung dalam mengambil nomor urut yang dilakukan dihadapan pendukung masing-masing.
Pencabutan ini sendiri dilakukan dengan mekanisme pengambilan gulungan kain berisi nomor yang ditempatkan didalam kotak. Pengambilan gulungan kain ini didahului oleh pasangan Eramas dan kemudian oleh pasangan Djoss.
Meski pengambilannya dilakukan bergiliran, namun kedua pasangan membuka gulungan kain tersebut secara serentak. Dan hasilnya masing-masing mendapatkan nomor urut sesuai yang mereka ambil.
Usai mendapatkan nomor urut, masing-masing pendukung dan simpatisan pasangan calon bersorak gemuruh memberikan semangat kepada jagoannya yang sah mendapatkan nomor urut.
Terakhir pembacaan surat pleno penetapan nomor urut masing-masing paslon yang sah bertarung di Pilkada 2018 nanti. (A99)