Kisaran – Tiga pelaku spesialis pencurian kenderaan bermotor berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan. Dari tangan para tersangka ini, petugas berhasil menyita 6 unit sepeda motor berbagai merek.
“Para tersangka ini sebelumnya sudah menjadi target operasi Sat Reskrim Polres Asahan dan terlibat beberapa kasus kejahatan diberbagai tempat,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara kepada sejumlah wartawan di halaman Mapolres Asahan, Selasa (20/9/2016).
Adapun inisial ketiga tersangka adalah AIS (28) warga Dusun Titi Panjang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu Selatan, WD (26) warga Dusun II Desa Sukaramai Kec Kualu Hulu Kab Labuhan Batu Utara dan AZ, (27) warga jalan Kasuari Lingkungan III Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Bayu mengungkapkan terbongkarnya penangakapan kawanan pencuri tersebut berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang mengaku kehilangan sepeda motor dengan nomor LP/460/VI/2016/Su/Res Asahan Minggu (28/8) dan LP/639/VIII/2016/Su/Res Asahan, Rabu (31/8/2016).
“Berdasarkan laporan pengaduan itu, kita (Sat Reskrim) melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku,”tuturnya
Dari hasil penyelidikan, Tim berhasil mengidentifikasi salah seorang tersangka yakni AIS. Dia diringkus di Dusun III Desa Kongsianam Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan Kamis (8/9) saat berada dirumah seorang temannya.
“Dari hasil pengembangan, kemudian, kita berhasil meringkus tersangka WD, Jumat (9/9/2016) dan AZ Sabtu (10/9/2016),” paparnya.
Selain mengamankan para tersangka dan 6 unit sepeda motor, petugas juga menyita 2 buah gelang tangan, 1 buah jam tangan, 1 obeng dan sebuah kunci T, 2 buah celana jeans dan 1 buah baju kemeja.
“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya, maksimal 7 tahun penjara,”tandasnya.
Sementara itu, menurut pengakuan tersangka AIS, bahwa telah melakukan 11 kali pencurian sepeda motor diwilayah Kabupaten Asahan.
“Sudah ada 11 kali kami mencuri kereta (Sepeda motor) bang. Hasil curiannya kubelikan pakaian. Sebahagian lagi untuk biaya hidup dan foya foya,”ungkapnya.
Kini ketiga tersangka ini diamankan di Mapolres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut guna mepertanggungjawabkan perbuatannya. (Bens)