Asahan Satu || Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Asahan, Sumatera Utara, menunda eksekusi gudang baja illegal dalam kawasan perumahan yang mendapat protes masyarakat.
Kepala Satpol PP Pemkab Asahan, Sofyan Manulang mengatakan, rencana eksekusi tersebut terpaksa ditunda karena alasan teknis.
“Ekseskusi akan kita lanjutkan nanti kalau PLT Bupati Asahan yang ditunjuk Gubsu telah aktif,”ujarnya kepada Wartawan, Kamis (1/10).
Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah protap sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk menutup gudang baja illegal yang terletak didalam kawasan kompleks perumahan Dipo Indah, yang berada di kawasan jalan Pangeran Diponegoro, kota Kisaran itu.
Namun Sofyan menolak menjelaskan lebih rinci alasan mengapa hingga harus menunggu Pjs Bupati Asahan yang dihunjuk Gubsu mulai aktif menjalankan tugasnya. pejabat ini tetap saja bungkam meski berkali-kali ditanya wartawan.
Dia hanya menegaskan gudang baja illegal tanpa izin itu tetap akan ditutup. Karena terbukti melanggar sejumlah regulasi daerah.
“Yang penting kita akan tetap tutup. Pasti, percayalah, tapi nanti,”jawabnya singkat.
Dia menegaskan, Satpol PP Pemkab Asahan telan menjalankan tahapan-tahapan protap eksekusi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Diantaranya telah membuat teguran dan peringatan tiga kali. Dengan demikian hanya tinggal menunggu proses eksekusi dijalankan.
“Makanya nanti kalau Pjs Bupati yang dihunjuk Gubsu sudah aktif, baru kita jalankan,” katanya.(Gatra)

