Satres Narkoba Polres Asahan Ringkus Warga Jalan Imbon Pemilik Sabu

oleh
oleh

Asahan – Pemberantasan penyalahgunaan narkotika dijajaran Polres Asahan terus dilakukan untuk menekan dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum polres Asahan.

Minggu siang, sekira pukul 14.00 WIB tim opsnal Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZD Alias DADANG (39) dari sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol Lk I No. 163 Kel. Teladan Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan (10/3/2019).

Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh Humas Polres Asahan, penangkapan terhadap ZD Aias DADANG bermula saat petugas Satres Narkoba Polres Asahan menerima informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah di Jalan Imam Bonjol kerap dilakukan transaksi narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan ke alamat yang dimaksud dan setelah informasi yang didapat akurat, tim yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan SH, langsung melakukan penggrebekan disebuah rumah di Jalan Imam Bonjol Lk I No. 163 Kel. Teladan Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan.

Saat dilakukan penggrebekan, ZD Alias DADANG sedang berada didalam rumah dan saat petugas melakukan penggeledahan badan serta ruangan di temukan 1 satu plastik clip sedang diduga sabu, 5 lima plastik clip narkotika sabu, 1 satu buah piket skop, 1 satu buah timbangan beserta kotaknya, 1 bungkus plastik clip kecil kecil kosong, 1 buah dompet merah, 1 buah hp Nokia warna biru dan uang sejumlah Rp 50.000.

Dihadapan petugas yang melakukan penggeledahan, ZD Alias DADANG mengaku bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya.

Tanpa perlawanan yang berarti, dan atas temuan itu ZD Alias DADANG beserta barang bukti yang berhasil ditemukan langsung digelandang ke Mapolres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SiK,MH melalui Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan SH saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar kita telah mengamankan seorang pria atas nama ZULKARNAIN DALIMUNTHE alias DADANG karena kepemilikan narkotika jenis sabu,” Pungkas Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

“Saat ini ZD Alias DADANG beserta barang bukti yang berhasil ditemukan sudah berada di Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan.(**)