Satreskrim Polres Tanjungbalai Angkut Sepmor dari Rumah Warga Terkait Curanmor

oleh

Asahansatu | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai mengamankan lebih kurang sepuluh unit sepeda motor dari rumah warga di Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Kamis (09/5/2024) sekira pukul 02.30 wib.

Ade, salah seorang warga mengatakan bahwa beberapa orang menggunakan pakaian biasa dan satu unit mobil berwarna hitam berhenti di depan rumah warga yang diduga agen penjual sepeda motor.

“Awalnya saya kira ada yang berkelahi, namun setelah saya dekati ternyata sejumlah polisi keluar dengan membawa beberapa unit sepeda motor yang kami perkirakan lebih dari sepuluh unit,” kata Ade.

Ia juga melanjutkan, kemudian sejumlah sepeda motor tersebut dibawa ke Polsek Teluk Nibung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP. Teuku Rivanda Ikhsan saat di konfirmasi via pesan whatsapp membenarkan hal tersebut bahwa benar adanya penangkapan.

“Iya bang, kita lakukan penangkapan terkait dugaan pencurian sepeda motor (curanmor),” ucap AKP. Teuku Rivanda dalam pesan Whatsapp.

Saat ditanya berapa jumlah sepeda motor yang diamankan, AKP. Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan bahwa saat ini masih dalam pengembangan dilapangan.

“Nanti akan kita update kembali berapa yang berapa unit yang diamankan termasuk barang bukti nya kalau sudah selesai,” ujarnya.

Ia juga melanjutkan, bahwa ada beberapa lokasi yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tanjungbalai. (HNS)

No More Posts Available.

No more pages to load.