Asahansatu | Setelah melalui tahapan penilaian yang di lakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KEMENPAN RB) Republik Indonesia dan Lembaga maupun instansi terkait lainnya, akhirnya pada tanggal 21/01/2025 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dinyatakan berhasil dan layak ditetapkan sebagai instansi ber predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kajati Sumatera Utara Idianto, SH.,MH didampingi Wakajati Sumut Rudi Irmawan,SH.,MH, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, para Kepala Seksi dan Kasubbag serta para pegawai di Kejati Sumatera Utara turut hadir dan mengikuti rapat pengumuman tersebut yang dilaksanakan dan di saksikan secara daring (zoom meeting) oleh jajaran Kejati Sumut di Aula Cipta Kerta lantai III. Kamis (23/01/2025).
Kajati Sumut beserta jajaran bersyukur atas keberhasilan yang diraih dan berharap pencapaian predikat WBK ini menjadi spirit dan semangat baru bagi jajaran Kejati Sumut agar dapat memberikan pelayanan semakin humanis dan semakin baik kepada masyarakat. Khsusnya para pencari keadilan dan supremasi hukum dengan melaksanakan tugas sesuai dengan slogan Kejati Sumut HEBAT (Humanis, Elegan, Bersatu, Akuntabel dan Tangguh).