Selundupkan Narkoba, Warga Aceh di Tangkap TNI AL

oleh

Asahansatu | TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis Sabu-sabu yang dibawa seorang kurir perempuan di perairan Asahan menggunakan perahu kayu.

NB warga Kecamatan Madat, Aceh Timur menggunakan perahu kayu milik seorang nelayan dari Malaysia menuju ke kota Tanjungbalai berhasil diamankan tim Fleet Quick Response (F1QR) TNI AL TBA pada hari Sabtu 1 Juni 2024.

NB berhasil diamankan beserta barang bukti 4 (empat) bungkus plastik berwarna hijau diduga Narkoba jenis sabu-sabu masing-masing berat 276 gram, 296 gram, 289 gram, 252 gram dengan total 1115 gram dan duah buah Handphone, Milo sachet 10 bungkus, paspor, uang ringgit malaysia, sabun, sikat gigi, lipstick, dan parfum.

Danlanal TBA Wido Dwi Nugraha dalam Konferensi persnya menyampaikan bahwa tim F1QR mendapatkan informasi dari masyarakat adanya sebuah perahu tanpa alat tangkap ikan yang melintas dari perairan Tanjung bangsil Kabupaten Asahan. Sabtu, (1/6/2024).

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya menggunakan perahu karet, tim melakukan pengejaran dan menemukan perahu tersebut, namun saat mendekat, seorang laki-laki (nahkoda kapal) melarikan diri dengan cara melompat ke air selanjutnya menuju hutan bakau,”kata Danlanal TBA Wido Dwi.

Lebih lanjut, Ia juga mengatakan saat itu air laut sedang surut sehingga perahu tim F1QR tidak dapat melakukan pengejaran menggunakan perahu. Salah seorang tim sempat melakukan pengejaran ke hutan bakau tersebut namun kehilangan jejak.

“Tim F1QR sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun seorang laki-laki (nahkoda kapal) tetap nekat melompat ke air dan meninggalkan NB sendiri diatas perahu,”ujarnya.

Wido Dwi Nugraha juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan “Kepung Laut” bertujuan untuk menjaga keamanan perairan seperti keluar masuk nya pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dan penyelundupan narkoba dari jalur laut.

“Kegiatan tersebut merupakan kerja sama dari berbagai instansi seperti Polairud, Bea Cukai, BNN, dan Imigrasi guna mencegah hal-hal yang dilarang oleh peraturan perundang undangan Indonesia.” ucap Komandan Lanal TBA. (HNS)

No More Posts Available.

No more pages to load.