Serapan Anggaran APBD Asahan masih Rendah, GM Pekat-IB minta Bupati percepat proses pembangunan

oleh

ASAHAN – Dianggap terlambat, Penyerapan anggaran yang bersumber dari dana Alokasi Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan masih sebesar Rp 312 miliar atau 19,55 persen dari Rp 1,5 triliun dana APBD Tahun Anggaran 2018 hingga catur wulan pertama.

Rendahnya serapan anggaran tersebut dikarenakan masih adanya organisasi perangkat daerah (OPD) yang sama sekali belum merealisasikan anggaran, padahal saat ini sudah hampir memasuki semester ke dua.

“Untuk belanja modal, ada 7 OPD yang serapan anggarannya masih nol persen,” kata Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan, Lusi, kepada wartawan, Kamis beberapa waktu yang lalu.

Adapun ketujuh OPD yang serapan anggarannya masih nol persen, yaitu, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD AMS, Akademi Keperawatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Sosial, dan Dinas Pengendalian penduduk, keluarga berencaana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Lussi menyebutkan, untuk belanja tidak langsung telah terserap sebesar Rp 249 miliar atau 23,28 persen dari Rp. 1 triliun yang telah dianggarkan. atau lebih dari anggaran Rp 1 triliun lebih. Sedangkan belanja langsung yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 9,4 miliar atau 17,58 persen.

Kendati demikian, menurut Lusi, penyerapan anggaran diprediksi bakal meningkat, seiring dengan mulai dibukanya proses tender terhadap sejumlah kegiatan pembangunan.

Terpisah, Generasi Muda Pekat-IB Asahan, M. Dadang Irwan Rany mengatakan kecilnya serapan APBD Asahan menunjukkan adanya program yang sudah dibiayai namun tidak dilakukan pemkab.

“Data pembangunan yang terhimpun tidak terlaksanakan sehingga implementasinya sangat kecil maka berdampak pada penyerapan rendah,” ungkapnya.

Kondisi itulah yang sangat merugikan masyarakat. Sebab anggaran pembangunan yang menyentuh masyarakat tidak dilaksanakan padahal sudah ada biayanya. Itu dampak dari kecilnya serapan APBD.

“Jika terlaksana dengan efektif, Seharusnya masyarakat menikmati pembagunan dan putaran transaksi ekonomi namun tidak terimplementasikan dengan baik. Lagi-lagi masyarakat juga yang dirugikan. Atas kondisi itu, maka masyarakat berhak untuk mempertanyakan mengapa serapannya rendah, dan secara kelembagaan GM Pekat-IB minta pemerintah melaksanakan percepatan proses pembangunan di tahun 2018 ini ”,tegas dadang.(**)