Asahan — Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Kepayang berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap korban yang bernama Budi (40) seorang nelayan warga Dusun IV, Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Akibat penikaman yang dialami, Budi terpaksa dirawat di Rumah Sakit akibat luka tusukan dibagian perutnya.
Pelaku penikaman itu dilakukan oleh temannya sendiri bernama Syahril (35) yang juga merupakan nelayan warga Dusun IV, Desa Bagan Asahan baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Awalnya pada hari Rabu (21/8) sekitar pukul 17.00 Wib, di Dusun IV, Desa Bagan Asahan Baru, kecamatan Tanjungbalai, tepatnya di atas boad jagaan korban di Tangkahan Zungsen, korban melihat pelaku berada disalah satu boad.
Kemudian, korban meminta pelaku agar keluar dari boad tersebut, akan tetapi pelaku tidak mau. Karena itu korban mendatangi pelaku, tanpa alasan pelaku langsung menikam perut korban sebanyak satu kali.
Setelah ditikam, korban langsung melompat ke sungai. Akibatnya kini korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan.
Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Sei Kepayang Polres Asahan AKP Zulham SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Sahat Siahan membenarkan kejadian tersebut.
“Iya ada kejadian penikaman terhadap Budi yang dilakukan oleh Syahril semalam hari Rabu (21/8) sekira pukul 17:00 Wib, kejadian ini sekitar bulan yang lalu. Syahril, membakar satu buah jiregen yang di boad yang dijaga Budi, kemudian Budi melarang Syahril ke boad yang di jaga budi. Selanjutnya masalah ini dilaporkan di Polsek Sei Kepayang sekitar pukul 19:30 Wib,”ujar Sahat.
Menindaklanjuti laporan hal tersebut, Polsek Sei Kepayang langsung melakukan upaya untuk menangkap pelaku.
Kurang dari 24 jam Kapolsek Sei Kepayang AKP. Zulham, SH, MH bersama Kanit Reskrim Iptu Sahat Siahan dan tim berhasil meringkus pelaku.
“Saya bersama Bapak Kapolsek Sei Kepayang dan tim berhasil meringkus pelaku atas nama Syahril pagi tadi sekitar pukul 09:20 Wib,”ujarnya, Sabtu (24/8),
Kronologis penangkapan, Kanit Reskrim yang baru menjabat kurang dari seminggu itu menjelaskan bahwa pada hari Kamis (22/8) sekitar pukul 02:00 wib, ia mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku penganiyaan bernama Syahril sudah pulang kerumahnya.
“Dari informasi itu saya laporkan kepada Bapak Kapolsek, atas perintah beliau sekitar pukul 08:00 Wib tim melakukan pengintaian dan memastikan kebenaran informasi tersebut dan pada pukul 09:20 Wib Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan tim Unit Reskrim polsek Sei kepayang didampingi Kades Bagan Asahan mendatangi rumah tersangka dan berhasil menangkap tersangka Syahril,”bebernya.
Terakhir, mantan Kasubag Humas Polres Asahan itu menjelaskan bahwa setelah ditangkapnya tersangka, pihaknya langsung membawa tersangka ke Polsek Sei kepayang guna proses hukum.(AS4)