Asahansatu || Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Asahan yang melarikan diri berhasil ditangkap dari rumahnya rekannya di Jalan Tahi Bonar, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (6/8) pukul 10.30 WIB.
Tersangka MIS (31) tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku pukul 14.30 Wib dengan pengawalan ketat sejumlah personil dari Kejari Asahan. Ia dikeluarkan dari dalam mobil dengan mata dilakban, kedua tangan diborgol, dan leher dipiting.
Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, menjelaskan setelah tim bekerja dan dilakukan penelusuran tersangka MIS berhasil diamankan dari salah satu rumah rekan tersangka di Jalan Tahi Bonar, Kecamatan Medan Sunggal. Tersangka langsung diamankan dan di gelandang ke Lapas Labuhan Ruku.
Sebelumnya diketahui tahanan Kejari Kisaran itu melarikan diri saat hendak dititipkan di Lapas Labuhan Ruku, Kab.Batu Bara, Kamis (04/08/2022).
Ketika keluar dari mobil dan masih di halaman Lapas, tahanan kabur dan belum ditemukan. Pencarian sempat dibantu oleh petugas Polsek Labuhan Ruku, untuk mengejar tahanan yang lari tersebut.(PLK)