Tak Hadiri RDP di DPRD, Ini Klarifikasi Ketua STIHMA Kisaran

oleh

ASAHAN || Berhalangan hadir saat diundang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan untuk melaksanakan Rapat Drngar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Mahasiswa sekabupaten Asahan pada Rabu (1/7) lalu.

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammaddiyah (STIHMA) Kisaran, Ratmi Susiani Sagala S.H.,M.H melalui Ketua Lembaga Penelitian Pengabdian Pada Masyarakat, Syafrizal memberikan alasan kenapa pihaknya tak dapat menghadiri kegiatan RDP di ruangan Komisi A DPRD Kabupaten Asahan itu.

Syafrizal menceritakan bahwa pihak STIHMA Kisaran sedang menjalani proses klarifikasi di LIdikti Wilayah I Sumatera Utara pada hari yang sama saat RDP berlangsung. Sebenarnya pihaknya sufah mencoba menjawab panggilan DPRD Kabupaten Asahan untuk melakukan mediasi yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Baharuddin Harahap.

“STIHMA juga sangat menyayangkan ada nya pengalihan kepada komisi A DPRD padahal ketua DPRD Asahan sudah mengambil langkah mediasi tersebut, yang seyogianya dilaksanakan pada Sabtu tanggal 27 Juni 2019, hal ini terkait panggilan Ketua DPRD Asahan kepada ketua STIHMA pada hari Selasa (22/6) dirumah ketua DPRD Asahan,”jelas Syafrizal

Sementara itu, proses mediasi berakhir dengan kegagalan dikarenakan mahasiswa yang diskors membatalkan pertemuan mediasi tersebut pada hari Jum’at (25/6) setelah beberapa perwakilan mahasiswa menjumpai Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap.

“Terkait dengan mediasi kesembilan mahasiswa terrsebut sebenarnya PDM berjanji akan menjadi mediator terhadap kampus dan mahasiswa STIHMA tersebut, hal ini disampaikan oleh ketua PDM pada saat bertemu dgn peserta aksi yang dilakukan oleh IMM cabang Asahan-Batubara pada hari Kamis 25 Juni 2020,”ungkapnya

Kemudian, Ketua STIHMA menjelaskan pada tanggal 29 Juni 2020 salah seorang mahasiswa yang terkena skorsing datang kekampus STIHMA untuk meminta maaf didampingi oleh orang tua nya.

“Sampai detik ini kampus STIHMA masih membuka pintu selebar-lebarnya untuk mahasiswa yang terkena skorsing untuk datang dan bermediasi bersama dengan orang tuanya, karena sejatinya ini adalah masalah internal STIHMA,”tambahnya.(AS4)

No More Posts Available.

No more pages to load.