Kisaran – Polres Asahan diminta untuk menangkap otak pelaku penumbangan pohon perindang di pinggir jalan lintas Kisaran – Airjoman. Diduga kayu – kayu itu diperjual belikan untuk memperkaya diri sendiri.
Pantauan asahansatu, Rabu (30/8) aksi penumbangan tanpa dilengkapi izin dari instansi terkait dihentikan pihak Kelurahan Karang Anyer dengan dibantu personil Shabara Polres Asahan yang sedang melakukan giat rutin patroli. Pekerja dan peralatan tumbang serta truk pengakut kayu langsung diboyong ke Mapolres Asahan.
Maharani Nasution, Lurah Karang Ayar Kecamatan Kota Kisaran Timur dengan tegas mengatakan, jangankan memberikan izin mendapat laporan pun tidak.
“Kami tidak pernah memberikan izin dan pelaku penumbangan tidak pernahmelapor,”ujar Maharani Nasution sembari menegaskan pohon – pohon itu ditanam oleh Pemkab Asahan.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pohon perindang di jalan lintas Kisaran – Airjoman ditumbangi dan diduga diperdagangkan.
Aksi penumbangan dilakukan bersamaan dengan proses pekerjaan proyek pelebaran jalan lintas Kisaran – Airjoman.
“Kami nantinya terpaksa akan menumbang pohon yang posisinya persis ditepi jalan yang dilebarkan sebab kami tidak bisa menjamin pohon itu bisa bertahan setelah kami lakukan pengerukan, “ujar Zul pengawas proyek saat dikonfirmasi.
Ucapan pengawas proyek tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan dan itu terbukti ada pihak yang mengaku dibekingi pria yang mengaku bernama H Pariono bebas menumbangi pohon – pohon perindang yang posisinya tidak dekat dengan kerukan proyek.
“Itu tanaman Tuhan, jadi izinnya dari Tuhan,”tegas pria yang mengaku H Pariono dari ujung selulernya.
Penegasan pria yang mengaku bernama H Pariono itu melalui telpon seluler milik sopir truk yang mengangkut kayu potongan yang diduga mau dijual ke pembakaran batu.
“Saya cuma disuruh mengangkut dan soal izin tidak tahu,” ujar sopir truk kepada wartawan. **