Terkait Kasus Pungli Sekolah, Ini Kata DPRD Asahan

oleh
oleh

Pungli Sekolah

Kisaran – Terkait maraknya pemberitaan pungutan sekolah berkedok sumbangan sukarela di Asahan membuat gerah kalangan di DPRD Asahan.

Berbagai aksi solidaritas dari kalangan pelajar dan mahasiswa terkait pengutipan uang sumbangan sekolah tersebut pun tidak hanya isapan jempol belaka oleh pihak sekolah dan komite sekolah.

Beberapa fenomena dan umpatan dari masyarakat khususnya wali murid juga menjadi trend di media sosial. Begitu juga sorotan keras dari media cetak dan media online di Asahan.

Seperti yang dikatakan anggota komisi D di DPRD Asahan, Rosmansyah ketika dikonfirmasi asahansatu, Selasa (19/9) di Kisaran. Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya gawean UPT Propinsi. Begitupun bila masyarakat atau wali murid ingin mengadukannya kepada DPRD Asahan akan dijembatani.

“Memang persoalan tersebut gaweannya UPT Propinsi. Tetapi laporkan aja dengan kita agar biar nanti dijembatani dengan pihak Propinsi,”jelas Rosmansyah.

Masih kata Rosmansyah lagi, sumbangan berbentuk bantuan memang sudah diatur di Permendikbud dan disesuaikan rapat komite sekolah dengan wali murid. Itupun bentuknya sumbangan bukan dalam bentuk pungutan.

“Begitupun coba nanti saya baca lagi terkait Permendikbud pasal 12 butir b tentang larangan pengutipan terhadap orangtua/wali murid dan peserta pendidik. Laporkan sama kita, nanti akan kita bantu untuk mempasilitasinya,”tegasnya. (MH)

No More Posts Available.

No more pages to load.