Terkait OTT, Diduga Pemkab Asahan Rampok Uang Rakyat

oleh
oleh
Penyidit Unit Tipikor Polres Asahan tampak menggotong berkas dari RSUD HAMS Kisaran

Asahan – Hasil Oprasi Tangkap Tangan (OTT) Unit Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) Polres Asahan di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran Rp.1.139.000,-.

Informasi dihimpun, OTT yang dilakukan penyidik Tipikor Polres Asahan berawal dari  temuan dan laporan masyarakat terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) No.14 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Perda No.12 Tahun 2011 Tentang Restribusi Jasa Umum.

Perda No.14 Tahun 2014  diundangkan sebagai pengganti Perda No.12 tahun 2011 pada tanggal 15 Desember 2014 yang ditandatangani oleh Sekda Drs H Sofyan MM.

Jika benar pihak RSUD HAMS Kisaran melakukan penyimpangan pelaksanaan Perda No.14 Tahun 2014 yang sudah diundangkan pada lembaran daerah dan tetap menjalankan Perda No.12 tahun 2011 untuk kepentingan masyarakat umum diperkirakan ada ratusan juta uang haram mengalir ke Kas daerah.

Kanit Tipikor Polres Asahan Iptu Rianto tampak memeriksa berkas foto copyan lembaran daerah

 

Hal itu dikatakan Zulham Rany SH salah seorang praktisi hukum, jika benar mereka tetap menerapkan Perda lama dengan mengkesampingkan Perda yang terbaru, kemudian menyebabkan kerugian materi terhadap masyarakat dan oleh pihak RSUD HAMS uang itu disetor melalu bank, maka dipastikan ada ratusan juta uang haram masuk ke dalam kas daerah, tegasnya.

Hal senada dikatakan Tri Purnowidodo SH, jika ini benar terjadi dimana tanggungjawab DPRD selaku pengawas dan Inspektorat,”Rakyat dibohongi, mengapa mereka diam saja,”celetuk Widodo.

Baca juga :

Tipikor Polres Asahan OTT di RSUD HAMS Kisaran

Selaku praktisi hukum, saya pribadi mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Polres Asahan, kejar kemana dana itu mengalir dan penyidikan jangan hanya terfokus kepada  pihak RSUD HAMS Kisaran, “bukan rakyat disejahterakan, malahan uangnya dirampok,”tutupnya.

Terpisa Kepala Dinas Kominfo Rahmat Hidayat Siregar S.Sos ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, pihaknya dalam hal ini menghargai proses penyidikan yang dilakukan oleh Pihak Polres Asahan, jelasnya singkat.(Lintang)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.