Tiga Pilar Plus Asahan Deklarasi Lintas Agama

oleh
oleh

Kisaran-Tiga pilar plus melaksanakan Apel Deklarasi Lintas Agama kabupaten Asahan sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan deklarasi tentang Konflik Rohingya, Jumat (8/9) di Alun-alun Rambate Kisaran.

Bertindak sebagai Irup Wakapolres Asahan. Turut hadir Wakil Bupati Asahan H Surya BSc, unsur Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Kabupaten Asahan.

Tokoh agama mewakili agama masing-masing menandatangani pernyataan sikap yakni, H Salman Abdullah Tanjung (Islam), Danrisman, Sitanggang (Katolik), NK Sabay, (Hindu) PMD Joseph Randy (Buddha), Martono (Konghucu) dan diketahui Pemkab dan Forkopimda Asahan.

“Mereka melakukan deklarasi damai tiga pilar plus dan doa bersama, para tokoh agama tersebut berkumpul sebagai aksi solidaritas terkait tragedi kemanusiaan yang terjadi di Rohingya, Myanmar,”kata Plt Kadis Kominfo Asahan.

Aksi dirangkai dengan membacakan pernyataan sikap bersama tokoh agama di Asahan dipimpin Waka Polres Asahan, Kompol Bernard Panjaitan disaksikan Wakil Bupati Asahan H Surya BSc, DPRD dan Forkopimda Asahan.

Lewat pernyataan sikap dibacakan Ketua FKUB Asahan, Humaidi Samsuri Pane, para tokoh lintas agama menyatakan mengutuk keras pelanggaran hak azasi manusia (HAM) di Myanmar.

“Kita juga mendorong pemerintah menampung pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia, melakukan langkah diplomasi kepada Myanmar agar menjamin kerukunan beragama,” ujarnya.

Selain itu juga, lanjutnya, mengajak semua tokoh dan elemen masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi disampaikan pihak tidak bertanggungjawab atas kondisi yang terjadi di Myanmar.

“Kami tokoh agama menghimbau pemerintah agar lebih empati menjamin umat beragama untuk beribadah,” tegas Humaidi.

Waka Polres Asahan meminta semua lapisan masyarakat menjaga serta memelihara keamanan di Kabupaten Asahan. Dan juga memberikan pencerahan dan penjelasan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Semoga Asahan menjadi Kabupaten percontohan dalam membina kerukunan beragama,”sebut Waka Polres. (Mata)

No More Posts Available.

No more pages to load.