Tim Paus Polres Asahan Unjuk Gigi

oleh
oleh
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Asahan saat melakukan penggeledahan di kamar kost

Asahan – Tim Paus bentukkan Polres Asahan untuk memerangi peredaran gelap narkotika berhasil meringkus tiga orang pria dari dalam kamar kost di Jalan Jendral A Yani Kisaran diduga terlibat narkoba.

Hal itu diterangkan Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga melalui Kasat Narkoba AKP Masku Sembiring didampingi Ka Team Prefentif Iptu S Tambunan, Rabu (8/11) saat dikonfirmasi.

Penangkapan terhadap ketiga pria yang menghuni kamar kost  di samping loket Bus PMA itu berawal dari laporan Tim Paus yang melibatkan penggiat anti narkotika, jelasnya. Informasi berharga itu langsung ditindak lanjuti dengan meluncurkan Tim Opsnal Sat Narkoba.

Ketiga pria yang menguhuni kamar kost itu masing – masing, Noverdi Simanjuntak (23) warga Jalan FL Tobing Kelurahan Gambir Baru, Rohan Silalhi (23) warga Dusun VII desa Sei Lama dan Agus Kelana (19) warga Dusun I desa Sei Halim Hasak Kecamatan Sei Dadap, dari tangan ketiganya diamankan barang bukti berupa empat plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu – sabu.

Selain mengamankan diduga narkotika jenis sabu – sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan satu unit timbangan elektronik, pipet skop, uang tunai Rp.700 diduga hasil transaksi narkoba dan enam unit handphone, jelasnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pria itu langsung digelandang ke Mapolres Asahan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif, pungkas Iptu S Tambunan.(Lintang)

No More Posts Available.

No more pages to load.