Tim Reskrim Polsek Kota Kisaran Meringkus Robby, Pelaku Jambret di Jalinsum

oleh

ASAHAN — Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran telah melakukan penangkapan terhadap Robby Fatur Rahman Alias Rahman (20) warga Jalan William Iskandar, Lingkungan V, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten asahan, yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) /Jambret.

Pelaku ditangkap personil Reskrim Polsek Kota Kisaran saat berada di Jalan Williem Iskandar, Kisaran, pada Selasa (10/12) sekira pukul 13.00 Wib.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Eddy Siswoyo, bahwa pelaku ditangkap atas laporan dari korban yang bernama Sinta Bella (22) warga Desa Merani, Dusun IV, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan. Pada hari minggu tanggal (8/12) sekira pukul 18.30 wib ketika korban mengendarai sepeda motor yang posisi di boncengan, dan di kemudikan oleh kakak korban sepulang kerja di jalan lintas sumatera (jalinsum) di Desa Gajah, Kecamatan Meranti.

“Saat melintas tiba-tiba, datang sepeda motor honda 125 warna merah dari belakang yang di kendarai seorang laki-laki dan langsung memepet korban dari arah samping sebelah kanan, sehingga korban masuk ke beram jalan, dan laki-laki tersebut langsung merampas 2 (buah) tas milik korban yang berisi 2 buah hp OPPO warna merah dan hp VIVO, 2 buah ATM BRI, Jam tangan merk door,uang tunai Rp 500.000, lalu setelah tas berhasil di rampas pelaku langsung melarikan diri namun korban sempat mengejar dan melihat pelaku memakai switer biru dengan penutup kepala, namun korban ketinggalan sehingga pelaku dapat melarikan diri, kemudian korban membuat laporan kepolsek Kota Kisaran,”ujar Siswoyo

Lebih lanjut, Siswoyo mengatakan atas laporan korban unit lidik melakukan penyelidikan dengan bahan keterangan yang didapat sesuai dgn ciri-ciri dan sepeda motor pelaku pada (10/12) sekira pukul 13.00 Wib, unit lidik mendapat info tentang pelaku sedang berada di Jalan Williem iskandar, kemudian tim langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud dan melakukan penangkapan pelaku dan menyita sepeda motor honda 125 warna merah BK 2181 VBG yang di pergunakan, jaket warna biru yangg di pakai pelaku dan hp milik korban.

“Dari hasil introgasi awal pelaku mengakui perbuatannya, dan pelaku melakukan aksinya bersama dengan 2 rekannya yang belum tertangkap namun dengan menggunakan sepeda motor lain untuk membayangi pelaku dari belakang apa bila berhasil lakukan jambret,”ucap Siswoyo

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Kota Kisaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(AS4)