Asahan – Kekerasan pada anak di lingkup sekolah atau lembaga pendidikan semakin memprihatinkan. Masih belum ada cara yang benar-benar efektif dalam menangani dan mencegah kasus-kasus tersebut. Kita dapat dengan mudah menemukan berbagai berita mengenai kekerasan yang terjadi di dalam dunia pendidikan Indonesia. Berbagai kalangan, terutama para orang tua, semakin was-was akan ancaman dan kurangnya jaminan keamanan terhadap anak-anak mereka.
Alhasil, bukan ilmu yang didapat, tapi trauma yang mendalam bagi siswa yang menjadi korban, orang tua korban, termasuk siapa pun yang membaca dan mendengar berita-berita yang beredar mengenai korban-korban kekerasan.
Ironisnya, para pelaku kekerasan tersebut adalah orang-orang yang seharusnya bisa ikut menjaga dan melindungi para korban, seperti oknum guru, penjaga sekolah, sampai teman sekelas korban.
1. Selalu melakukan sinergitas dengan Kepala Sekolah dan Guru agar setiap murid terutama anak
kita selalu bisa termonitor dengan baik.
2. Menanyakan dan memantau apakah ada perubahan sikap perilaku yang menunjukkan perilaku
agresif baik anak sendiri maupun anak dari orangtua lain agar bisa termonitor dan diberikan
tindakan yang tepat bagi anak tersebut. Baik melalui pemanggilan kepada orangtua murid
terkait maupun dalam pembahasan rapat orangtua murid dan guru.
3. Aktif menanyakan apakah Kepala sekolah dan atau guru di Sekolah selalu berperan aktif dalam
mengantisipasi atau menghindari aksi kekerasan di sekolah dalam bentuk apapun. Kekerasan
bisa berbentuk lisan, fisik dan melalui media sosial.
4. Semua pihak di sekolah dan di rumah harus semakin meningkatkan bimbingan, pengawasan
serta perlindungan kepada anak-anak.
5. Pembekalan ilmu bela diri pun dapat menjadi solusi , selain mengajarkan kepada anak
mengenai displin dan membentuk mental juga jasmani yang kuat, bela diri juga dapat
digunakan untuk membela diri sendiri dari ancaman-ancaman yang ada. Namun, tetap harus
diberikan pengarahan bahwa ilmu bela diri dipelajari bukan untuk melakukan kekerasan.
6. Pantau tayangan televisi yang ditonton anak anak kita. Tayangan televisi yang mengumbar
kekerasan dan tidak mendidik hanya demi mengejar rating serta pemasukan iklan, turut serta
dalam pembentukan mental dan sikap anak.Karena anak seringkali mencontoh apa yang
mereka dengar dan lihat, sehingga televisi sebagai salah satu media hiburan selayaknya lebih
memperhatikan dan memilah tayangan serta jam tayang. Walau telah diberi rating dalam setiap
tayangan, namun pada jam-jam sibuk, tidak semua orang tua dapat menemani anaknya dalam
menonton acara/tayangan televisi.Saat ini kita harus peduli, mencari tahu dan turut mengawasi
tayangan yang ditonton oleh anak-anak kita.
7. Bantu Anak Melindungi Diri. Maraknya kejahatan fisik maupun seksual yang terjadi
belakangan ini tentunya membuat Anda semakin khawatir dengan keselamatan anak. Inilah
saatnya menjelaskan kepada anak bahwa tidak ada seorang pun yang boleh menyentuhnya
dengan tidak wajar.Berikan pemahaman dan ajarkan anak untuk menolak segala perbuatan
yang tidak senonoh dengan segera meninggalkan di mana sentuhan terjadi. Ingatkan anak
untuk tidak gampang mempercayai orang asing dan buat anak untuk selalu menceritakan jika
terjadi sesuatu pada dirinya.
Sedangkan Pihak sekolah harus memiliki fungsi kontrol sosial, di mana sekolah memiliki assessment (penilaian) terhadap perilaku anak. Sekolah juga harus menggagas aktivitas-aktivitas internal sekolah yang bersifat positif, memfasilitasi aktivitas orang tua siswa dan siswa minimal setahun sekali seperti yang diterapkan oleh sekolah-sekolah di Jepang. Sekolah juga bisa membentuk petugas “breaktime watch” dari kalangan pengurus sekolah yang bertugas untuk berkeliling dan memantau kegiatan siswa.
Sudah saatnya seluruh pihak saling bergandengan tangan dan bersama-sama menjalankan fungsi kita sebagaimana mestinya untuk mencegah kekerasan dalam ranah pendidikan, bukan hanya saling menyalahkan dan diam dalam keprihatinan. Kesuksesan sebuah rencana bisa terwujud, jika semua pihak sadar terhadap perannya dan mau peduli, serta bertindak. Moral harus mulai ditanam dari diri kita sendiri dan diajarkan kepada anak-anak kita. Pendidikan budi pekerti penerapannya perlu sebuah kesadaran dan kemauan.
Hal terakhir yang harus dilakukan bila terjadi kekerasan fisik, psikis, ataupun seksual adalah segera melaporkan kepada pihak berwajib. Hal ini bertujuan agar segera diambil tindakan lebih lanjut terhadap tersangka dan mengurangi angka kejahatan yang sama terjadi. Adapun korban kekerasan harus segera mendapatkan bantuan ahli medis serta dukungan dari keluarga.(www.38setia)