Tolak Pelarangan, Komunitas Vape Pamer Scan Thorax

oleh

MEDAN — Sedikitnya 500 orang pengguna rokok elektrik (vapers) di Sumatera Utara dan Aceh menolak pelarangan penggunaan vape di Indonesia. Dalam aksi penolakannya para vapers memajang 29 hasil rontgen thorax. Ratusan pengguna vape itu tergabung dalam 50 lebih komunitas vapers. Berkumpul dalam forum diskusi untuk melawan serangan berita atau opini negatif terhadap vape yang bertajuk NORTH SUMATERA – ACEH  VAPE AWARENESS 2019. Sabtu (21/12).

Forum yang digelar di Cafe Kudeta Jalan Cik Ditiro No.128 Medan itu, komunitas vapers memperlihatkan hasil rontgen thorax untuk membuktikan kesehatan sekaligus menjawab tudingan-tudingan atau berita yang menyudutkan pengguna vape.

Didampingi Ketua Humas DPP Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Romedhal Aquino dan Kabid Perekrutan Organisasi APVI Garindra Kartasasmita, Sekretaris Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Sumbagut Akbar Yasin mengatakan rontgen thorax dipilih untuk membuktikan secara medis dan ditunjukkan ke khalayak ramai bahwa pemakai vape dalam kondisi kesehatan baik-baik saja, terutama di bagian paru-paru dan jantung.

 

Asen Liu Ketua Sahabat Vapor Asahan (SAVA) menyatakan pendapatan negara berupa cukai dari bisnis vape yang mencapai sekitar Rp700 miliar terancam hilang jika pemerintah salah ambil kebijakan mengenai rokok elektrik itu.

“Kalau vape dilarang, yang saya khawatirkan itu akan memunculkan ‘black market’ (pasar gelap). Itu tentu membuat penerimaan negara terganggu juga,” kata pemilik Toko Aseli Vapestore ini.

“Vapers atau sebutan bagi pecinta vape butuh regulasi bukan justru dilarang. Komunitas pengguna vape siap membela haknya. Wacana pelarangan vape di Indonesia bukan sebagai solusi untuk mengatasi masalah. Vapers butuh regulasi bukan justru dilarang,” kata Asen usai menggelar diskusi.(**)